Masyarakat Tionghoa sangat menjaga tradisi dan berbakti kepada leluhur. Sebagai wujudnya, maka dua kali dalam setahun, warga Tionghoa melaksanakan tradisi sembahyang kubur atau sembahyang leluhur.
Sembahyang kubur yang pertama dilakukan selama 15 hari sebelum Festival Qingming yang tahun ini jatuh pada 4 April 2021. Sedangkan yang kedua pada bulan ke-7 (yang biasa disebut dengan Bulan Hantu) dilakukan pada tanggal 1 sampai 15 kalender Tionghoa di bulan tersebut.
Sembahyang kubur sendiri digunakan sebagai waktu untuk mengunjungi, membersihkan dan juga memberikan persembahan kepada roh leluhur, orang tua atau keluarga yang sudah meninggal.
Dengan mengunjungi pemakaman keluarga yang sudah meninggal, tradisi ini juga menjadi momen yang spesial untuk berkumpul bersama seluruh anggota keluarga lainnya. Tradisi ini juga kuat dengan ajaran keluarga Tionghoa, di mana seorang anak harus melayani dan mencukupi kebutuhan orang tuanya, selama hidup maupun setelah meninggal.
Tahun ini, ritual sembahyang kubur yang kedua jatuh pada tanggal 8 Agustus hingga 22 Agustus 2021. Biasanya, menjelang atau hari pelaksaan sembahyang kubur, makam Tionghoa akan dipenuhi oleh masyarakat yang akan melakukan ziarah kubur. Namun, dikarenakan pandemi Covid-19, aktivitas sembahyang kubur makam terlihat sepi.
Di kompleks pemakaman Yayasan Bhakti Suci, Jalan Adi Sucipto, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya misalnya. Kompleks pemakaman yang menaungi 62 yayasan atau perkumpulan itu terlihat lengang.
Hanya terlihat beberapa orang yang datang untuk sekadar menjenguk makam leluhurnya. Tanpa melakukan ritual seperti biasanya.
Asun, salah satunya. Warga Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya itu, sengaja datang ke makam leluhurnya untuk melakukan penghormatan dan pemberitahuan bahwa dirinya beserta keluarga tidak melaksanakan sembahyang kubur di depan makam leluhur tersebut.
“Kami datang sebatas pemberitahuan kepada arwah leluhur saja. Bahwa, tahun ini kami bersama keluarga tidak bisa datang untuk melakukan ritual. Sebagai gantinya, kami akan lakukan di rumah. Mengundang mereka untuk datang ke rumah,” katanya saat ditemui Pontianak Post di komplek pemakamaman Marga Lim, Minggu (8/8). Hal itu dilakukan menyusul adanya surat edaran (SE) Gubernur Kalimantan Barat Nomor 2619/Kesra/tahun 2021, tanggal 30 Juli 2021, tentang imbauan untuk tidak melaksanakan kegiatan sebahyang kubur dan ritual keagamaan di tempat terbuka.
“Kami ikut peraturan pemerintah saja,” katanya saat ditemui Pontianak Post di Taman Makam Yayasan Halim, Sungai Raya, Kubu Raya, Minggu (8/8).
Menurut Asun, pelaksaan sembahyang kubur tahun ini agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. “Tentunya berbeda. Meski pandemi, tahun lalu kami masih melaksanakan sembahyang di makam. Tapi tahun ini tidak bisa. Tapi bukan berarti menghilangkan maknanya,” papar Asun.
Bagi Asun, sembahyang kubur bukan sekadar ritual biasa. Tetapi juga momen berkumpulnya keluarga. Karena biasanya keluarga yang sedang merantau akan pulang untuk bisa berkumpul dengan sanak keluarga.
XF Asali, dalam bukunya “Aneka Budaya Tionghoa Kalbar” menulis, sembahyang kubur Cung Yuan pada tanggal 1 hingga 15 bulan tujuh tahun Imlek, dilakukan oleh sebagian besar warga Tionghoa penganut Budha, Taoisme, Kong hu Cu dan agama lainnya.
Dalam sejarahnya, pada masa kekuasaan Kaisar Lie Shi Min zaman Dinasti Tang, ada penasihat kaisar bernama Ui Chen yang menyiapkan segala yang diperlukan untuk sembahyang kuburan Shi Ku atau Yi Lan Shin Hui pada tanggal 15 bulan tujuh Imlek.
Tradisi itu berjalan dari masa ke masa sejak dinasti Tang tahun 618 – 907 Masehi hingga saat ini oleh Tionghoa penganut Budha, Kong Hu Cu dan Taoist. Namun sembahyang kuburan Shi Ku di daratan Tiongkok tanpa diadakan pembakaran wang kang seperti yang dilakukan warga Tionghoa di Kalbar.
Asali menyatakan, ia sempat bertanya kepada seorang tua warga Tionghoa di Kota Singkawang, Tjong Nam Chiu (90) mengenai sejarah wang kang di Kalbar. Menurut sinshe yang khusus mengatur pemakaman orang penganut kepercayaan Taoist itu, kapal kertas Jong Son yang dibakar pada tanggal 15 bulan tujuh Imlek, untuk mengangkut roh-roh yang tidak diurus keturunannya atau tidak ada turunan supaya bisa kembali ke tempat asal kelahirannya, karena tiap-tiap roh mesti ada asal usulnya.
Mereka yang harus melalui samudra untuk kembali ke tanah Tiongkok, maka diperlukan transportasi kapal Wang Kang atau Jong Son yang mengantarkannya. Pada tahun ini, ritual pembakaran wang kang berlangsung pada 22 Agustus 2021, atau hari terakhir sembahyang kubur. Acara itu diadakan di Kompleks Pemakaman Yayasan Bhakti Suci, Jl Adisucipto, Kubu Raya.
Kremasi atau Pemakaman?
Suasana kompleks pemakaman Yayasan Bhakti Suci terlihat sepi. Tidak ada aktivitas sembahyang kubur seperti tahun-tahun sebelumnya.
Begitu pula para penggali kubur. Mereka yang biasanya juga mendapat jasa membersihkan makam juga tampak tidak ada aktivitas.
Lo Ay misalnya. Pria yang usianya hampir seabad itu biasanya mendapat orderan pengisian tanah atau pasir untuk menimbun makam usai prosesi penguburan jenazah. Namun, sejak pandemi Covid-19, ia bersama rombongannya sepi job.
Lo Ay adalah kepala rombongan. Ia sudah hampir 60 tahun bekerja sebagai penggali kubur atau penimbun makam usai penguburan. “Sepi oo.. Banyak yang dikremasi sekarang,” katanya.
Jika dibandingkan, biaya prosesi pemakaman hingga pembangunan mausoleum (bangunan pelindung makam), lebih mahal dibandingkan biaya kremasi atau pengabuan jenazah. Bahkan mencapai ratusan juta, tergantung ukuran makam.
“Biayanya mahal. Bisa sampai ratusan juta. Sedangkan kremasi hanya Rp6 juta,” terangnya.
Kompleks pemakaman Yayasan Bhakti Suci terdiri dari berbagai ukuran makam. Terkecil berukuran 2×2 meter, sedangkan ukuran terbesar ada 8×12 meter. Bahkan ada juga yang berukuran hingga dua kavling.
“Biasanya yang ukurannya besar, digunakan satu keluarga. Tapi yang sering dipesan ukuran 5×8 meter. Untuk dua jenazah. Suami istri,” jelasnya.
Sementara itu, sejak pandemi Covid-19, metode pengabuan jenazah sangat dianjurkan. Selain biayanya terjangkau, juga mengantisipasi kepadatan makam.
Ketua Umum Yayasan Bhakti Suci Susanto Muliawan Lim mengatakan, untuk mengantisipasi tingginya permintaan penggunaan lahan pemakaman selama pandemi Covid-19, pihaknya menyarankan agar jenazah dilakukan kremasi.
“Untuk lahan pemakaman sebenarnya masih ada, tapi dengan tingginya lonjakan kematian akibat Covid-19, kami dari YBS menyarankan agar dilakukan kremasi,” ujarnya kepada Pontianak Post, kemarin.
Muliawan memprediksi, lahan pemakaman yang ada saat ini diprediksi hanya bertahan lima hingga 10 tahun ke depan. “Sekarang ini hampir 90 persen dilakukan kremasi,” terangnya.
Yang menjadi kendala saat ini, kata dia, mesin kremasi di Krematorium Yayasan Halim masih terbatas. Yakni, dalam satu hari hanya mampu menampung atau mengkremasi lima jenazah.
“Mesin kremasi yang ada hanya dua yang bisa dioperasikan. Sedangkan kapasitasnya hanya empat hingga lima jenazah setiap hari. Jika ada lonjakan angka kematian, maka terpaksa harus mengantre tiga hingga empat hari,” bebernya.
Kendati demikian, lanjut Muliawan, khusus jenazah pasien Covid-19 sudah dilakukan pengemasan sesuai dengan protokol kesehatan. “Jadi tidak menular mesikipun harus menunggu antrean,” bebernya. Sebagai solusi, lanjut Muliawan, Yayasan Bhakti Suci berencana membangun satu unit Krematorium yang berlokasi di Batu Layang, Pontianak Utara. “Dalam dua hingga tiga bulan ke depan, kami akan bangun krematorium. Denah dan gambar bangunannya sudah jadi. Tinggal merealisasi,” bebernya. (arf)
Editor : izak-Indra Zakaria