Curah hujan yang tinggi dan berlangsung cukup lama pada Rabu (27/3) sempat membuat Kota Pontianak terendam banjir. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyusun langkah-langkah kebijakan untuk mengatasi banjir.
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengatakan pihaknya akan meninjau ulang masterplan drainase guna mengantisipasi terjadinya banjir di musim penghujan.
“Kita akan melihat kembali masterplan drainasenya, di titik mana yang harus dievaluasi,” ujarnya, Jumat (29/3). Selain itu, tambah Ani, fungsi saluran air yang ada harus tetap dipertahankan dengan melakukan normalisasi dan pemeliharaan rutin. Drainase harus dijaga agar tetap berfungsi dan aliran air berjalan lancar sehingga meminimalisir genangan.
“Kita juga berencana membangun kanal baru dari Sungai Raya Dalam ke arah barat atau Parit Cahaya Baru,” ungkap Ani Sofian.
Menurutnya, peningkatan dan pembangunan drainase sangat penting dalam infrastruktur perkotaan karena memiliki dampak yang signifikan dalam mencegah bencana banjir. Drainase yang baik dapat membantu mengalirkan air dengan lebih efisien, sehingga mampu mencegah terjadinya banjir maupun genangan.
“Selain melindungi permukiman penduduk dari genangan air, juga menjaga infrastruktur supaya tetap berfungsi,” tuturnya. Perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga menjadi hal penting dalam menjaga lingkungan. Sebab, kata Ani, di samping sebagai ruang publik, RTH juga merupakan investasi jangka panjang bagi kesehatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, perencanaan kota yang berkelanjutan harus memberikan prioritas pada pelestarian dan perluasan RTH guna menciptakan perkotaan yang lebih hijau, sehat dan berdaya tahan terhadap tantangan masa depan.
“Masyarakat juga harus mendapat edukasi dan sosialisasi agar tidak lagi membuang sampah ke parit, melainkan di bak atau tempat sampah yang ada,” imbuhnya.
Akademisi IKIP PGRI Pontianak, Evilianto menuturkan dari hasil penelitian para akademisi, kejadian banjir di Kota Pontianak terjadi akibat kondisi parit yang semakin sempit. Kemudian, adanya sedimentasi di parit dan kurang pedulinya masyarakat terhadap pengelolaan sampah.
Kemudian, pihaknya juga melakukan analisis ketinggian menggunakan Digital Elevation Model (DEM). Daerah rawan banjir, kata dia, ada di Pontianak Barat dan Pontianak Kota. Sedangkan untuk wilayah pinggiran sungai seperti Pontianak Timur dan Pontianak Utara, kawasan yang rentan banjir di daerah 0 sampai 100 meter dari aliran sungai.
Sebagai solusi, menurutnya pengelolaan parit mesti dimaksimalkan. Contoh penelitian yang dilakukan pada parit di Jalan Ampera, ternyata telah terjadi sedimentasi akibat lumpur mengendap. Ketika terjadi hujan deras disertai dengan pasang air laut, volume air tak bisa lagi tertampung sehingga air meluber ke jalan. Belum lagi dengan kondisi tanah gambut, air masuk dengan cepat namun membutuhkan waktu lama untuk keluar.
Sementara itu, Dosen Teknik Tata Kota Universitas Tanjungpura, Mira Lubis memandang hujan ekstrem pada Rabu lalu yang mengakibatkan Kota Pontianak terendam banjir dipengaruhi oleh perubahan iklim global. “Kota-kota di negara maju sekalipun tak terhindar dari fenomena ini,” ungkapnya.
Untuk kasus Pontianak, kondisi ini diperparah dengan letaknya yang rendah dan di muara, sehingga terpengaruh pasang rob. Menurutnya, tak ada solusi paripurna untuk masalah ini. Upaya harus dilakukan secara simultan, atau bersama-sama lintas sektor. Di tingkat pengambilan kebijakan, harus diperkuat kebijakan terkait mewujudkan kota yang berketahanan iklim, melalui strategi adaptasi dan mitigasi bencana.
Kemudian, perlu sosialisasi dan penyebarluasan pengetahuan kepada masyarakat terkait bencana (hujan ekstrem dan panas ekstrem) dan bagaimana strategi adaptasi dan mitigasinya. Dari segi penataan fisik dan infrastruktur kota, harus memperbanyak ruang hijau, mengoptimalkan fungsi drainase, dan menertibkan pembuangan sampah.
Khusus masyarakat yang paling terdampak parah (misalnya yang tinggal di tepi sungai), harus ada sistem peringatan dini dari BMKG, dan penyiapan lokasi untuk evakuasi atau tempat pengungsian sementara. “Intinya, semua sektor harus bergerak simultan dalam hal penanganan, karena bencana sifatnya terjadi kapan saja dan sewaktu-waktu,” jelasnya.
Terkait banjir/pasang, kata Mira, sebenarnya fenomena itu bukanlah hal baru bagi masyarakat Pontianak. Untuk solusinya, perlu ada reproduksi kembali pengetahuan dari masyarakat terdahulu tentang bagaimana hidup bersama banjir, misalnya dengan kembali menerapkan kontruksi rumah panggung.
Terkait perubahan iklim global, menurutnya perlu ada penyebarluasan pengetahuan dan ada mekanisme peringatan dini. Sebagai contoh, jika BMKG memperkirakan akan turun hujan sangat lebat pada waktu tertentu, sebaiknya peringatan dini segera diinformasikan agar warga sebisa mungkin tidak keluar rumah, supaya tidak terjebak hujan dan macet. Teknologi komunikasi saat ini yang semakin canggih sudah memungkinkan berita sampai dengan sangat cepat ke tangan warga.
Mengenai peningkatan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan sampah, kata Mira, juga perlu dilakukan dua arah. Dari pemerintah, harus disediakan sarana dan prasarana agar pengelolaan sampah optimal. Selain itu, perlu pula upaya penegakan hukum dan penertiban. Sementara dari sisi masyarakat juga harus ada kesadaran. Sikap hidup bersih ini harus dimulai dari individu, rumah dan lingkungan tempat tinggal.
Terpisah, Ketua Komisi V DPRD Kalbar, sekaligus anggota DPRD dari Partai Golkar Dapil Kota Pontianak, Heri Mustamin menyebutkan bahwa genangan air atau banjir yang kerap terjadi di wilayah Kota Pontianak hanya dapat teratasi dengan penataan drainase dan normalisasi parit secara menyeluruh.
"Saya sudah lama menjadi pimpinan sekaligus anggota DPRD Kota Pontianak beberapa periode. Masalahnya adalah penataan drainase dan normalisasi parit beberapa waktu belakangan, sepertinya tidak ada tempat sama sekali. Seperti tidak dipedulikan," ucapnya.
Menurut Heri, belakangan ini banyak parit yang ditutup/ditimbun dan di beberapa titik aliran airnya tidak berjalan. "Tidak heran, (setiap) turun hujan hanya 1-2 jam saja, maka genangan air atau yang disebut banjir bakalan terjadi," ucapnya.
"Kalau hari ini dan besok-besok orang bertanya apakah Pontianak masih tergenang. Pastinya iya, jika persoalan drainase tidak teratasi. Banjir tak bakal teratasi selama normalisasi parit, drainase dan lain-lain tidak pernah dibenahi," jelasnya.
Heri kemudian merujuk bagaimana masterplan Kota Pontianak dibangun pendirinya dengan memperhatikan air. Bahkan Rohana, Wali Kota perempuan pertama di Kota Pontianak membangun Kota Pontianak justru dengan cara menormalisasi parit-parit. Untuk tahun 2024 ini, lanjutnya, tidak boleh lagi berwacana jika ingin menyelesaikan masalah genangan air dan banjir.
Dia pun melontarkan masukannya kepada Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono yang baru saja menyelesaikan periode kepemimpinannya. "Pak Edi Kamtono adalah rekan dan sahabat kita. Mohon maaf ini Pak Wali Kota, yang juga orang teknis dan paham benar bagaimana mengatasi banjir dan genangan air. Tetapi sayangnya program-program pengentasan banjir di zaman anda terkesan tak terlaksana. Jadinya seperti begini, Pontianak viral di mana-mana karena genangan air atau banjir ," ujarnya.
Heri justru memuji wali kota periode sebelumnya yang dinilai sangat mantap dalam menjaga wilayahnya dari genangan air dan banjir. Saat itu tidak diperbolehkan adanya bangunan di atas parit dan parit-parit pun dinormalisasi. “Sekarang parit-parit justru tertutup, drainase juga berantakan. Ini sudah menjadi serius. Akan terus-terusan banjir kalau tak segera teratasi," jelasnya. (iza/den)