• Senin, 22 Desember 2025

Lion Air Segera Berlakukan Bagasi Berbayar

Photo Author
- Senin, 7 Januari 2019 | 12:44 WIB

BANJARMASIN - Lion Air Group memberlakukan kebijakan baru terhadap kapasitas berat barang bawaan penumpang. Mulai Selasa (8/1) besok seluruh penerbangan domestik mereka tidak lagi memberlakukan bagasi secara cuma-cuma.

Dengan begitu, penumpang Lion Air yang biasanya boleh membawa bagasi berkapasitas 20 kilogram per penumpang, kini harus membayar.

Sama halnya dengan penumpang Wings Air yang tadinya mendapat bagasi gratis hingga 10 kilogram per penumpang, sekarang tidak lagi. Aturan ini dikecualikan bagi penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari.

Area Manager Lion Air Kalselteng Agung Purnama menyampaikan, terhitung 8 Januari 2019 setiap calon penumpang (kecuali bayi) hanya digratiskan membawa satu bagasi kabin dengan berat maksimal 7 kilogram dan satu barang pribadi. 

Seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca dan tas jinjing wanita.

"Tapi dengan ketentuan, dimensi bagasi kabin hanya 40cmx30cmx20cm," katanya.

Jika ada penumpang yang membawa barang- barang yang diikat atau dibungkus jadi satu, maskapai tidak akan menganggapnya sebagai satu buah bagasi kabin.

"Pelanggan yang membawa barang bawaan atau bagasi kabin lebih dari 7 kilogram akan dikenakan biaya kelebihan sesuai tarif yang berlaku pada hari keberangkatan," tambahnya.

Calon penumpang yang akan membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher bagasi melalui agen perjalanan atau tour and travel, website Lion Air dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.

"Penerbangan Lion Air dan Wings Air menawarkan kapasitas bagasi ekstra atau kelebihan bagasi yang ditetapkan. Hal ini sebagai upaya membantu setiap pelanggan dalam meminimalisir biaya tambahan yang relatif tinggi," ujar pria yang akrab disapa Agung ini.

Selain memberlakukan kebijakan baru terhadap kapasitas berat barang bawaan penumpang, dia mengungkapkan, Lion Air Group juga memperketat pembawaan kapasitas daya tambahan portabel atau powerbank.

"Semua pelanggan harus memeriksa kapasitas powerbank dan wajib melaporkan kepada petugas ground staff Lion Air Group sebelum keberangkatan. Sebab, aturan kapasitas powerbank dari Kementerian Perhubungan," ungkapnya.

Dia merincikan, untuk powerbank dengan kapasitas maksimum 20.000 mAh hanya diperbolehkan dibawa ke kabin dan tidak diizinkan masuk ke dalam bagasi tedaftar.

"Sementara bagi penumpang yang membawa powerbank berkapasitas 20.000 mAh hingga 32.000 mAh harus melalui persetujuan dari Lion Air Group," ucapnya.

Sedangkan, untuk pengisi baterai portabel dan baterai lithium cadangan yang mempunyai daya lebih dari 32.000 mAh dilarang dibawa ke pesawat udara. "Selama penerbangan juga dilarang menggunakan powerbank," kata Agung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X