TANJUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong menangkap basah warga pembuang sampah sembarangan di RT 12 Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Itu diketahui, dari hasil rekaman CCTV yang dipasang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong. Ternyata ada seorang pria yang membuang sampah sambil berkendara di sana.
Kepala DLH Kabupaten Tabalong, Rowi Rawatiance membenarkan akan hal itu. "Iya benar, ada yang membuang sampah. Padahal sudah kami pasang spanduk larangan," katanya, Rabu (23/1/19).
Ia pun langsung mengecek ke lokasi untuk membenarkannya. Ternyata sebagaimana hasil video rekaman CCTV. (ibn/ema)