• Senin, 22 Desember 2025

Sebelum Dapat SK Pengangkatan, 137 CPNS Tapin Harus Lakukan "Ritual" ini Dulu

Photo Author
- Senin, 1 April 2019 | 10:27 WIB

RANTAU - Untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK), 137 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tapin wajib menanam pohon, Senin (1/4).

Dikatakan Kepala Bidang Pengadaan Pensiun dan Informasi BKPSDM Tapin Indriyana bahwa mereka diwajibkan menanam satu pohon di kantor yang rencananya akan ia tempati.

"Jadi, setelah menanam pohon harus disertai berita acara, kemudian berita acara ini diserahkan kepada kami untuk diterbitkan SKnya," katanya.

Adapun 137 CPNS yang lulus seleksi, terdiri dari tenaga pendidik ada 75 orang, tenaga kesehatan ada 25 orang dan tenaga teknis ada 37 orang. (dly/ema)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X