AMUNTAI - Agar tepat sasaran dan aman dalam proses pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) Percepat Penanganan Pandemi Covid-19 dari Kementerian Sosial RI di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), aparat kepolisian terjun langsung melakukan pengawasan dan pengamanan.
Pemandangan tersebut terlihat Sabtu (9/5) di Kantor Pos Amuntai. Di sana jadwal pendistribusian BST bagi 88 keluarga penerima manfaat (KPM) asal Kelurahan Antasari. Wakapolres HSU, Kompol Irwan langsung memimpin pengamanan dan pengawasan bansos tersebut.
Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto SIK melalui Kompol Irwan menyatakan mendukung penuh pendistribusian BTS. Ini merupakan salah satu program pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19.
"Ini instruksi pimpinan tertinggi (kapolri,red) agar mengawasi pelaksanaan penyaluran BST Covid-19. Dengan harapan bantuan tepat sasaran, aman tertib dan lancar kegiatannya," kata Irwan kepada sejumlah rekan media, baru-baru ini.
Dalam proses pengamanan pendistribusian BST, Irwan mengimbau agar pelaksanaan penyaluran BST tetap melaksanakan protokol pencegahan virus corona (Covid-19). Yakni menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.
"Mudahan tidak ada pemotongan terhadap BST ini. Atau ada oknum memanfaatkan situasi ini dengan meminta pada penerima. Sebab sanksi hukum tentu ada. Bila ada penyimpangan lapor ke kami," tegasnya.
Kadis Sosial Pemkab HSU, H Rizali Eswansyah mengungkapkan dalam BST Covid-19, pendistribusian bantuan ini disalurkan lewat PT POS dan dikawal aparat kepolisian.
"Bantuan sebesar Rp 600 ribu diterima langsung oleh warga yang berhak. Hal ini dimaksudkan agar mengurangi terjadinya penyimpangan dalam pendistribusian. Dan masyarakat yang terdampak secara ekonomi dalam Covid-19 ini betul-betul terbantu," singkatnya. (mar/ema)