• Senin, 22 Desember 2025

Hari ini, APK Nakal Ditertibkan

Photo Author
- Rabu, 25 November 2020 | 10:15 WIB
Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar.
Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar.

BANJARMASIN – Alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) yang terpasang ditempat yang melanggar ketentuan dan belum diturunkan, hari ini ditertibkan Bawaslu Kota Banjarmasin.

“Rencananya hari ini tim akan melaksanakan penertiban,” kata Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yasar, kemarin.

Penertiban melibatkan berbagai instansi, Satpol PP, Kesbangpol, Dishub Banjarmasin, serta anggota TNI/Polri. “Jumlahnya seratus orang yang kita libatkan,” ujarnya.

Penertiban dimulai jam delapan pagi, usai apel di halaman Balai Kota. Agar lebih efisien waktu, penertiban dibagi menjadi lima kelompok, sesuai kecamatan. Banjarmasin Timur, Tengah,Selatan, Barat dan Utara.

Mereka disebar untuk melakukan penertiban secara serentak. “Penertiban dilakukan di semua kecamatan secara berbarengan,” ujarnya. (gmp/ema)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X