• Senin, 22 Desember 2025

Ibnu-Ariffin Menang, KPU: Silakan Jika Ada yang Ajukan Sanggahan

Photo Author
- Jumat, 18 Desember 2020 | 02:53 WIB
Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah (masker hitam) ketika menyampaikan keterangan beberapa waktu yang lalu.
Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah (masker hitam) ketika menyampaikan keterangan beberapa waktu yang lalu.

BANJARMASIN – Tinggal beberapa langkah lagi, Ibnu Sina-Arifin Noor akan menduduki kursi Wali Kota Banjarmasin. Sebab hasil rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan suara petahana jauh meninggalkan tiga lawan lainnya.

Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah kepada awak media mengatakan, setelah rapat pleno rekapitulasi suara Ibnu-Arifin berhasil meraih suara sebanyak 90.980 suara. Urutan selanjutnya Ananda-Mushaffa 74.154 suara, Haris-Ilham 36.238 suara dan terakhir Khairul-Habib Ali 31.334 suara.

Sembari menunggu waktu penetapan, KPU membuka ruang kepada paslon lain yang ingin melayangkan sanggahan terhadap hasil penetapan dalam rapat pleno terbuka. “Setelah ditetapkan Rabu (16/12) pukul 18.45 Wita, kita buka ruang selama tiga hari ke depan, bagi paslon yang akan melakukan sanggahan atau laporan,” ujarnya.

Jika selama tiga hari tidak ada laporan atau sanggahan, lanjut Rahmi, begitu panggilannya, KPU Banjarmasin akan menyiapkan agenda penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih. “Lima hari setelah selesai masa sanggahan akan kita tetapkan, tapi kalau ada sanggahan akan diproses,” pungkasnya. (gmp/ema)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X