“Jadi solusinya dicari bersama-sama. Intinya jangan sampai menimbulkan pencemaran sungai,” tambahnya.
Perihal solusi jangka panjang, PDAM harus menunjukkan perencanaan pengelolaan limbahnya kepada pemko dan dewan.
Soal sindiran PDAM atas penyertaan modal yang tak kunjung disuntikkan, Awan berkomitmen, DPRD akan membantu. Tapi sekali lagi, harus menunggu perubahan status PDAM menjadi perseroda (perusahaan perseroan daerah).
"Kami sudah rapat bareng PDAM. Tinggal selangkah lagi agar bisa terwujud. Yakni, mendata aset apa saja yang merupakan hibah dari pemerintah pusat. Kami berharap bisa cepat dituntaskan,” tutup politikus PKS tersebut. (war/fud/ema)