Dia berharap usulan bisa dilakukan lagi, sebab Balitbangda Kalsel sudah menyelesaikan riset terkait peran Pangeran Hidayatullah pada masa Perang Banjar. "Hasil riset sudah kami jadikan buku. Nanti bisa jadi bahan untuk mengusulkan Pangeran Hidayatullah jadi Pahlawan Nasional," bebernya.
Dalam buku berjudul "Pangeran Hidayatullah Perjuangan Mangkubumi Kesultanan Banjarmasin" tersebut, dia menyebut tertulis kesimpulan hasil kajian Tim Peneliti bahwa Pangeran Hidayatullah ditangkap dan diasingkan ke Cianjur, Jawa Barat.
"Pangeran Hidayatullah pernah ditolak menjadi Pahlawan Nasional pada 2001, karena dalam salah satu sumber yang dipakai Kemensos, beliau dinyatakan menyerah kepada Belanda. Jadi, hasil kajian yang menyatakan beliau ditangkap bisa membuka ruang dialog atau diskusi," katanya.
Lanjutnya, kesimpulan Pangeran Hidayatullah ditangkap didasarkan atas data-data historis bahwa selain kata menyerah, maka kata ditangkap, dan ditipu juga muncul di dalam sumber-sumber Belanda.
"Oleh karena itu, apa pun bentuknya sehingga beliau kemudian ditangkap Belanda tidaklah mengurangi kualitas perjuangan dan semangat kepahlawanannya yang luar biasa dalam upaya melawan penjajah," ujarnya.
Pangeran Hidayatullah sendiri merupakan salah seorang pemimpin Perang Banjar yang lahir di Martapura tahun 1822. Dengan tipu muslihat penjajah Belanda, dia ditangkap dan kemudian diasingkan bersama dengan anggota keluarga dan pengiringnya ke Cianjur.
Di Cianjur dia tinggal dalam suatu pemukiman yang sekarang dinamakan Kampung Banjar/Gang Banjar. Kemudian wafat dan dimakamkan di sana pada 24 November 1904.
Sebelumnya, Ketua III Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kalsel, Syachsam berharap Pangeran Hidayatullah dapat segera diusulkan jadi pahlawan.
Dia mengungkapkan, untuk bisa mengusulkan Pangeran Hidayatullah, maka akan digelar seminar nasional yang melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari Dinas Sosial Kalsel, Balitbangda Kalsel, DHD 45 Kalsel, tokoh masyarakat, sejarawan, akademisi dan lain-lain. (ris/ran/ema)