Polresta Banjarmasin menyatakan, kasus penganiayaan seorang caleg di Kota Banjarmasin tidak bermuatan isu politik. Dari hasil interogasi pelaku, penganiayaan itu karena ada dendam yang dipendam.
”Pelaku yang telah menyerahkan diri kepada kami pada Kamis (22/2) malam. Penganiayaan itu dilakukan karena faktor dendam lama,” ucap Kapolresta Banjarmasin Kombespol Sabana Atmojo di Banjarmasin, Jumat (23/2).
Sabana mengatakan, pelaku dari hasil pemeriksaan diketahui berinisial AZ, 44, warga Jalan Tunas Baru Banjarmasin Tengah. Pelaku menyerahkan diri karena dibujuk oleh orang tuanya ketika berada Binuang, Kabupaten Tapin.
”Setelah dibujuk orang tuanya, kemudian AZ diantar ke pihak kepolisian sambil membawa barang bukti satu bilah senjata tajam (sajam) jenis belati,” terang Sabana Atmojo.
Sabana menjelaskan, pelaku melakukan penganiayaan pada Minggu (18/2) sekitar pukul 21.00 wita, dengan cara menusuk korban Muhammad Syafei, 54, warga Jalan Tunas Baru. Penganiayaan karena dendam lama yang sudah dipendam selama tiga tahun.
”Korban mengalami luka serius sebanyak tiga mata luka di antaranya luka robek di leher kiri, perut sebelah kiri, dan tangan kanan,” tutur Sabana.
Kapolresta menambahkan, pelaku dendam karena atas tuduhan korban. Yakni melakukan pungutan parkir liar selama jadi Ketua RT tidak terbuka terhadap warga.
Selain itu, pelaku juga tidak terima dengan upah yang diberikan korban saat disuruh mengangkut barang sekolah dengan bayaran Rp 50 ribu.
”AZ nekat melakukan penusukan terhadap korban karena di bawah pengaruh minuman beralkohol dengan tujuan agar korban merasa jera,” ungkap Sabana Atmojo.
Baca Juga: DPRD Banjarmasin Anggap Kasus DBD Sudah Gawat, Sudah Ada Korban Meninggal
Saat ini, AZ yang sempat menjadi buron selama empat hari itu, sudah menjalani pemeriksaan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana.
”Saya tegaskan sekali lagi kalau perbuatan pelaku tidak ada hubungannya dengan isu politik atau perolehan suara yang didapat oleh korban pada pemilu yang baru dilaksanakan beberapa hari lalu, melainkan murni karena rasa dendam terhadap korban sewaktu masih menjabat sebagai ketua RT,” tutur Kapolresta Sabana Atmojo.