Dugaan Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batubara di Kabupaten Tabalong menyeruak. Diduga terjadi di Desa Burum, Kecamatan Bintang Ara. Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto angkat bicara.
Dugaan aktivitas PETI batubara tersebut tegasnya sudah dilakukan pengecekan ke lokasi. “Pengecekan dan pemantauan sudah dilakukan. Bahkan sampai tadi malam masih dilakukan,” ujar Winarto, Jumat (3/5/2024).
Sementara itu Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar menegaskan pihaknya terus menggencarkan razia serta patroli guna memastikan ada tidaknya aktivitas PETI tersebut.
“Sudah hampir dua pekan ini kami turunkan tim ke Tabalong, tidak ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal," terang Gafur. Selain tim Polda Kalsel, Polres Tabalong dan Polres Balangan juga terus berpatroli setiap malam untuk memastikan tidak ada tindak pidana terkait pertambangan.
Dijelaskannya, dari temuan tim di lapangan, memang masih ada bekas-bekas galian PETI tambang lama yang dulu sudah pernah ditindak. “Kami tegaskan itu bukan aktivitas baru, tetapi sudah bekas lama dan sekarang tidak ada lagi kegiatan penambang ilegal,” tegasnya. (*)