• Senin, 22 Desember 2025

Yang Dicari Ribuan, Pemprov Kalsel Usul Formasi CPNS, Ini Rinciannya

Photo Author
- Kamis, 16 Mei 2024 | 15:50 WIB
COFFE TALK: Acara Cooffe Talk yang dilaksanakan Diskominfo Kalsel membahas kesiapan penerimaan CPNS dan Pengangkatan PPPK, Kamis (16/5/2024). (Foto: Sutrisno)
COFFE TALK: Acara Cooffe Talk yang dilaksanakan Diskominfo Kalsel membahas kesiapan penerimaan CPNS dan Pengangkatan PPPK, Kamis (16/5/2024). (Foto: Sutrisno)

Prokal.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengusulkan 1.618 formasi CPNS 2024 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kabar itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Dinansyah dalam acara Cooffe Talk yang dilaksanakan Diskominfo Kalsel, Kamis (16/5/2024). 

Pria akrab disapa Dinan itu menjelaskan, rincian formasi yang diusulkan yakni 125 CPNS tenaga teknis dan 1.493 untuk PPPK. 

“Dari total 1.493 PPPK itu,1.000 formasi dialokasikan untuk tenaga guru, 175 tenaga kesehatan, serta 318 tenaga teknis,” ujarnya. 

Ia menambahkan, alokasi tersebut sesuai dengan usulan SKPD dan pertimbangan kemampuan keuangan daerah.  

“Usulan itu sudah kami sampaikan untuk penetapan rincian jabatan yang diperlukan SKPD ke Kemenpan RB pada 29 April lalu,” tambahnya. 

Lantas kapan formasi itu akan diumumkan ke publik? Dinan menyampaikan, setelah mendapat persetujuan dari Kemenpan RB.

“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari BKN maupun Kemenpan RB,” jelasnya. Terakhir ia menjelaskan bahwa hanya Kabupaten Kotabaru tidak mendapatkan formasi CPNS maupun PPPK. 

“Semua kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan mendapatkan formasi ASN (CPNS-PPPK), selain Kotabaru,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Kalsel, Galuh Tantri Narindra mengatakan, pegawai non ASN di Pemprov yang bisa masuk atau diangkat menjadi PPPK adalah mereka yang sudah masuk database.

“Pengangkatan PPPK adalah mereka yang sudah terdaftar di BKN pada tahun 2022. Itupun tidak bisa semua harus bertahap, karena terkendala dengan anggaran,” jelasnya. 

Ia juga menyampaikan, dipastikan tenaga non ASN yang sudah terdaftar di data BKN tetap bekerja di kantor masing-nasing. 

“Jangan khawatir, para pegawai non ASN yang sudah masuk database BKN sekitar 10 ribu pegawai tetap akan bekerja seperti biasanya,” jelasnya.

Sisi lain, Mashudi Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Kepegawaian pada BKD Kalsel, menjelaskan bahwa masyarakat bisa mengakses informasi terkait kapan penerimaan CPNS dan PPPK melalui IG dan website milik BKD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X