• Senin, 22 Desember 2025

Bocah SD Kendarai Motor Tanpa Helm, Tindakan Ini Dilakukan Satlantas Polres Hulu Sungai Utara

Photo Author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 09:04 WIB
DIHENTIKAN: Kasat Lantas Polres Hulu Sungai Utara Iptu Yuwono menghentikan dua anak di bawah umur mengendarai motor dan tidak memakai helm di Jalan Empu Jatmika. (Foto: M.Akbar/Radar Banjarmasin)
DIHENTIKAN: Kasat Lantas Polres Hulu Sungai Utara Iptu Yuwono menghentikan dua anak di bawah umur mengendarai motor dan tidak memakai helm di Jalan Empu Jatmika. (Foto: M.Akbar/Radar Banjarmasin)

 

Dua anak yang masih duduk di bangku kelas 6 SD di Kota Amuntai, Hulu Sungai Utara, mengendarai motor. Tidak menggunakan helm pula. Mereka melintas di Jalan Empu Jatmika, Kelurahan Sungai Malang, Rabu (22/5/2024) pagi. Aksi anak yang berboncengan tersebut terpantau Kasat Lantas Polres HSU Iptu Yuwono. 

Ia sedang melaksanakan pengamanan arus padat lalu lintas pagi, di simpang empat Empu Jatmika-Negara Dipa.

 

Motor itu dihentikan. Selanjutnya anggota memanggil orang tua anak. “Kami berikan pencerahan persuasif. Kendaraan kami tilang,” tegas Iptu Yuwono mewakili Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata.

Tindakan tegas ini, sebut Yuwono, sebagainya upaya meminimalkan kejadian laka lantas yang melibatkan anak di bawah umur. “Kami imbau orang tua untuk tidak mengizinkan anak yang belum cukup umur dan memiliki SIM untuk berkendara di jalan raya. Demi keamanan bersama,” tegasnya. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X