• Senin, 22 Desember 2025

Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Usut Dugaan Pelanggaran Dosen Rekayasa Syarat Guru Besar

Photo Author
- Rabu, 10 Juli 2024 | 07:25 WIB
Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM Iwan Aflanie (dua dari kanan) bersama para petinggi ULM memberikan penjelasan berkaitan dugaan pelanggaran integritas akademik oleh sejumlah dosen di Banjarmasin.
Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM Iwan Aflanie (dua dari kanan) bersama para petinggi ULM memberikan penjelasan berkaitan dugaan pelanggaran integritas akademik oleh sejumlah dosen di Banjarmasin.

 

Universitas Lambung Mangkurat (ULM) membentuk tim internal guna mengusut dugaan pelanggaran dosen yang merekayasa persyaratan pengusulan guru besar lantaran mengirimkan artikel ilmiah ke jurnal predator alias proses penerbitannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Tim internal berjumlah lima orang untuk mengusut tuntas masalah dugaan pelanggaran integritas akademik ini," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM Iwan Aflanie di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, (8/7).

Baca Juga: Paman Birin Sebut di Kalsel Sudah Tak Ada Desa Sangat Tertinggal

Iwan mengakui ULM diminta langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk membentuk tim internal guna melakukan klarifikasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang terjadi berkaitan syarat pengusulan guru besar oleh sejumlah dosen.

Selama prosesnya, tim internal ULM melakukan koordinasi dengan pihak kementerian dan didesak agar secepatnya menyampaikan hasil investigasi."Kasus ini harus segera diselesaikan demi menjaga nama baik ULM," tegasnya.
Iwan menyatakan pula percepatan penambahan guru besar menjadi program semua kampus di Indonesia termasuk ULM demi meningkatkan daya saing dan kemajuan sebuah universitas.

Meski begitu, dipastikannya ULM telah melaksanakannya dengan koridor yang benar dan sesuai aturan di bawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM).

Jadi setiap dosen yang berpotensi bisa mengusulkan guru besar ada syarat ketat harus dilalui di internal ULM, kemudian mereka mempublikasikan artikel ke jurnal ilmiah, membuat buku dan yang lainnya. "Mengenai kasus yang mencuat saat ini di luar kewenangan dan pengetahuan kami," tegasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X