PROKAL.CO, Per 1 Desember 2024, tarif parkir di Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Hal ini diumumkan oleh PT Angkasa Pura melalui akun Instagram resmi @syamsudinniorairport. Kenaikan tarif ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor.
Sebagai contoh, tarif parkir untuk kendaraan roda dua naik sebesar Rp1.000, dari sebelumnya Rp4.000 menjadi Rp5.000.
Sementara itu, kendaraan roda empat mengalami penambahan Rp2.000, dari Rp8.000 menjadi Rp10.000.
Respon Beragam dari Masyarakat
Kebijakan ini memicu berbagai reaksi dari pengguna layanan parkir. Fuadi, seorang driver ojek online di Banjarbaru, mengaku keberatan dengan kenaikan tarif tersebut.
Meski nominal kenaikannya tergolong kecil, Fuadi merasa kenaikan ini menjadi beban tambahan bagi para driver ojek online.
“Seribu rupiah saja sangat berharga bagi kami. Biasanya saya memilih memarkir motor di luar area parkir untuk menghemat biaya,” ungkap Fuadi saat ditemui pada Minggu (8/12/2024).
Berbeda dengan Fuadi, Kamayel, warga Banjarmasin, menyatakan bahwa ia tidak keberatan dengan kenaikan tarif tersebut, asalkan pelayanan yang diberikan sepadan. "Selama pelayanannya memadai, saya rasa ini masih bisa diterima," katanya.
Layanan yang Harus Ditingkatkan
Meskipun kenaikan tarif parkir sudah diumumkan, banyak masyarakat berharap agar fasilitas dan layanan di area parkir turut ditingkatkan.
Pengelolaan parkir yang lebih baik, keamanan kendaraan, serta kebersihan lingkungan menjadi harapan utama pengguna.