BANJARMASIN – Sebuah video singkat yang menampilkan seseorang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Banjarmasin sedang duduk santai di sebuah kafe pada jam kerja menjadi viral di media sosial.
Reaksi publik pun beragam, mulai dari kecaman hingga tuntutan agar Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bertindak tegas terkait dugaan pelanggaran disiplin tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, membenarkan bahwa laporan mengenai video tersebut telah diterima dan kini sedang ditelusuri kebenarannya.
Kendala Verifikasi Visual
Meskipun laporan sudah masuk, Totok mengungkap adanya kendala dalam proses verifikasi awal.
“Laporan sudah ada, tapi video yang dikirim blur. Wajahnya tidak terlihat jelas. Kami sudah meminta versi utuhnya, tapi pelapor menolak memberikan,” ujar Totok pada Rabu (5/11/2025).
Meski menghadapi kendala visual, Totok memastikan bahwa Pemko Banjarmasin tidak akan tinggal diam jika terbukti ada ASN yang nongkrong di kafe saat jam kerja tanpa alasan yang jelas.
“Pak Wali sudah instruksikan agar kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) memberikan pembinaan jika benar terjadi,” tegasnya.
Mengingatkan Tugas Luar dan Etika
Totok juga mengingatkan publik untuk tidak langsung menghakimi. Ia menjelaskan bahwa tidak semua ASN bekerja di balik meja kantor. Beberapa dinas seperti DLH, PUPR, dan Disdik memang memiliki tugas yang menuntut mereka bekerja di lapangan.
“Jangan langsung menghakimi. Bisa jadi dia sedang tugas luar atau makan siang. Tapi tetap, ASN harus menjaga citra,” ujarnya.
Oleh karena itu, BKD menekankan kembali pentingnya ASN yang bertugas di luar kantor untuk selalu memegang surat tugas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bukti bahwa mereka menjalankan pekerjaan dinas. (*)