Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Bukan Gertak Sambal, Balai Sungai Setop Kucuran Bantuan

aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin • Senin, 28 Januari 2019 - 18:49 WIB

BANJARMASIN - Merasa dibiarkan bekerja seorang diri, Balai Wilayah Sungai Kalimantan II menyetop kucuran bantuan untuk pengerjaan Jalan Veteran. Keran anggaran akan kembali dibuka. Ketika Pemko Banjarmasin dan Pemprov Kalsel mulai serius.

"Kami tak ingin disebut sekadar gertak sambal. Jadi kami pastikan, tahun ini bantuan untuk Jalan Veteran dihentikan," kata Kepala Satker SNVT PJSA BWS Kalimantan II, Dedi Yudha Lesmana.

Megaproyek Jalan Veteran bukanlah wacana baru. Rencananya, Sungai Veteran akan digeser ke tengah jalan. Sungai baru digali dan di atas sungai lama dibangun jalan. Penampakan akhir, Jalan Veteran akan dibelah sungai.

Pemko juga ingin menjadikan Jalan Veteran sebagai kawasan wisata Pecinan. Sebagai percontohan, jalan terbelah sungai itu dibangun kurang lebih sepanjang satu kilometer. Dari pertigaan Klenteng Soetji Nurani sampai Pasar Kuripan.

Tahap awal, Balai Sungai telah menyiring tebing Sungai Veteran. Tahun 2017 lalu, dikerjakan siring beton sepanjang 330 meter. Tahun 2018 kembali dilanjutkan. Dari APBN dikucurkan Rp9,4 miliar untuk siring sepanjang 300 meter.

"Kami menunggu komitmen dari pemko dan pemprov. Bukan sekadar lisan, tapi dituangkan dalam MoU (nota kesepahaman). Kalau syarat itu sudah dipenuhi, oke, tahun 2020 kami lanjutkan lagi," tegas Dedi.

Proyek ini tidaklah mudah. Pemko dan pemprov tak semestinya bersikap santai. Balai Sungai sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat membutuhkan bantuan pemko untuk membebaskan sejumlah bangunan yang masih hinggap di atas sungai.

Selain itu, status Jalan Veteran adalah milik provinsi. Pemprov kebagian tugas mengerjakan pembangunan jalan baru. Lewat konstruksi pile slab di atas sungai yang lama.

"Karena pekerjaan ini takkan berhenti di pertigaan Jalan Kuripan. Dari desainnya sudah jelas. Pekerjaan masih sangat panjang hingga pertigaan Sungai Lulut," jelasnya.

Dalam waktu dekat, Balai Sungai akan bertemu dengan Dinas Pekerjaan Umum dari pemko maupun pemprov.

"Saya akan tegaskan langsung. Harus ada komitmen yang jelas," pungkasnya.

Siapa yang dirugikan? Jelas masyarakat Banjarmasin. Pembebasan lahan Jalan Veteran menghabiskan waktu bertahun-tahun. Bangunan warga yang menutupi sungai akhirnya dibongkar tahun 2015 silam. Manfaat pembebasan malah dinikmati parkir liar yang kerap hinggap di tepi siring.

Tanpa bantuan dari APBN, jelas berat. Mengingat APBD pemko sudah tersedot untuk menuntaskan proyek Rumah Sakit Sultan Suriansyah di Jalan Rantauan Darat.

Dikonfirmasi terpisah, Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Banjarmasin, Joko Pitoyo menegaskan komitmen pemko untuk Jalan Veteran masih sama.

"Pemko tetap ingin melanjutkan proyek ini," tegasnya.

Jika Balai Sungai menuntut pembebasan lahan, maka itulah yang akan diberikan pemko.

"Ya, demi melanjutkan penyiringannya. Kami akan segera berkoordinasi dengan balai untuk meluruskan masalah ini," timpalnya. (fud/ay/ran)

Editor : aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin
#Banua Infrastruktur