Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

CJH Kalsel Harus Bersabar, Nominal Biaya Haji Menunggu Keppres

izak-Indra Zakaria • 2019-02-06 10:48:05

BANJARMASIN – Calon Jemaah Haji (CJH) Kalsel yang ingin melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini harus bersabar sesaat. Saat ini, besaran biaya yang harus dibayar menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

Hal ini dikabarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Kalsel, H Noor Fahmi, Senin (4/2). Selain itu, ongkos haji juga masih menunggu keputusan teknis pelunasan serta jadwal pelunasan.

“Selain Keppres, kita juga tunggu Peraturan Menteri Agama (PMA),” tambahnya.

Meski begitu, Fahmi memastikan bahwa berdasarkan keputusan DPR yang menetapkan direct cost, pada BPIH tahun ini tidak mengalami kenaikan.

Besaran yang dibebankan secara nasional rata-rata sama dengan biaya tahun 2018 yaitu sebesar RP35.235.602.

Dia menerangkan bahwa nilai BPIH masing-masing embarkasi tidak sama. Hal itu disebabkan jarak tempuh embarkasi menuju Arab Saudi yang berbeda-beda.

“Perbedaan BPIH itu disebabkan perbedaan jarak, karena antar satu embarkasi dengan embarkasi tidak sama,” terangnya.

Dicontohkan Fahmi, BPIH yang ditanggung jamaah dari embarkasi Aceh dan Medan, bisa lebih rendah dibandingkan dengan Surabaya dan Banjarmasin.

Tahun lalu, biaya haji embarkasi Banjarmasin Rp 38.525.445 dan Rp 65.863.929 untuk tim pemandu haji daerah (TPHD) di embarkasi Banjarmasin.

Fahmi juga mengatakan bahwa dari 12 Embarkasi di Indonesia, embarkasi Banjarmasin masuk BPIH tertinggi nomor empat pada tahun lalu.

Diurutan tiga yaitu Embarkasi Balikpapan, kedua Embarkasi Makasar dan kesatu Embarkasi Lombok.

“Terendah itu Embarkasi Aceh kemudian Medan dan Batam,” ujarnya.

Sebelumnya, biaya riil operasional penyelenggaraan haji reguler tahun ini Rp 69,7 juta/jemaah.

Dari jumlah ini BPIH yang ditanggung jemaah (direct cost) ditetapkan Rp 35.235.602 per jamaah. Tidak ada kenaikan dibanding ongkos haji tahun lalu.

Keputusan penetapan BPIH 2019 disahkan dalam rapat antara Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dengan Komisi VIII DPR di Jakarta Minggu (4/2).

Lukman menuturkan tidak semua biaya operasional haji yang mencapai Rp 69,7 jutaan tersebut dibayar oleh jamaah.

"Dari total biaya operasional haji tersebut, jamaah hanya membayar rata-rata BPIH Rp 35.235.602. Sama seperti tahun lalu,’’ jelasnya.

Kemudian untuk selisihnya masuk pembayaran tidak langsung (indirect cost) yang diambil dari hasil pengelolaan setoran awal BPIH calon jamaah haji (BPIH).

Konsekuensi dari tidak naiknya BPIH tahun ini, otomatis penggunaan yang dari hasil pengelolaan setoran awal BPIH di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meningkat.

Tahun lalu dana yang dipakai sekitar Rp 6,878 triliun. Sedangkan tahun ini meningkat jadi Rp 7,039 triliun.

Komponen pembiayaan langsung BPIH yang sebesar Rp 35,2 jutaan tersebut hanya digunakan untuk dua keperluan. Yakni biaya penerbangan Rp 29,555 juta per jamaah dan uang saku (living cost) 1.500 riyal atau sekitar Rp 5,6 juta per jamaah.

Uang living cost itu diberikan kepada jamaah ketika sudah berada di asrama haji jelang keberangkatan.

Politisi PPT tersebut menuturkan penggunaan yang hasil pengelolaan setoran awal dana haji tersebut untuk menekan biaya yang dibebankan ke jamaah.

Meskipun begitu penggunaan uang hasil pengelolaan tersebut harus tetap arif, rasional, efektif, dan efisien.

Dia juga menjelaskan bahwa ada uang hasil efiesiensi dari penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, perencanaan pelayanan paspor jemaah haji di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin yang semula dijadwalkan awal Februari harus diundur.

Kantor Imigrasi pada Selasa (5/2) mengumumkan bahwa ada penundaan untuk pelayanan paspor jemaah asal Banjarbaru sebanyak 153 orang.

Penundaan ini disebut Kepala Seksi Lalulintas Keimigrasian (Lantaskim), Iwan dikarenakan adanya tes kebugaran fisik bagi jemaah.

"Pelayanan paspor untuk jemaah di Kanim Banjarmasin yang semula akan dilaksanakan pada 2 Februari lalu ditunda pelaksanaannya, sebab 153 orang jemaah dari Kota Banjarbaru ini ternyata harus menjalani tes kebugaran fisik di puskesmas setempat di hari bersamaan," kata Iwan.

Lantaran adanya Tes kebugaran Fisik tersebut, pihak Kanim Banjarmasin menjadwalkan ulang pelayanan paspor delapan hari setelahnya.

"Jadi kita akhirnya menjadwalkan kembali pelayanan paspor bagi menjadi hari Minggu, tanggal 10 Februari 2019," info Iwan.

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Syahrifullah beserta jajaran di Kanim sengaja mengambil inisiatif pelayanan ini lantaran untuk menghindari penumpukan berkas dan pemohon.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kalimantan Selatan, Dodi Karnida turut menginformasikan bahwa di Kantor Imigrasi Batu Licin untuk pemohon paspor jemaah di pekan kedua Februari diprediksi akan banyak pemohon

"Dari informasi yang saya peroleh dari Kanim Batulicin bahwa mulai pekan kedua bulan Februari ini kemungkinan akan banyak pemohon paspor dari Kabupaten Kotabaru. Yaitu para Calon Jamaah Haji yang belum memiliki paspor atau memohon penggantian," paparnya. (gmp/rvn/ay/ran)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Banua Haji