Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

DPRD Banjarbaru: Sosialisasi Perda KTR Belum Maksimal

miminradar-Radar Banjarmasin • 2019-03-18 09:26:05

BANJARBARU - Anggota Komisi 3 DPRD Banjarbaru Nurkhalis Anshari menyoroti penerapan peraturan daerah (Perda) nomor 12 tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok (KTR). Menurutnya, hingga kini Pemko Banjarbaru belum maksimal menyosialisasikannya ke masyarakat.

"Saat ini sebenarnya dalam tahap sosialisasi. Tapi, sejauh ini dari pantauan DPRD Banjarbaru hal itu belum maksimal dilakukan," katanya kepada Radar Banjarmasin.

Dia mengungkapkan, belum maksimalnya sosialisasi perda KTR dapat dilihat dari minimnya imbauan larangan merokok di titik-titik yang sudah ditentukan. "Kalau belum maksimal seperti ini, takutnya banyak masyarakat tidak tahu di titik mana saja tidak perbolehkan merokok," ungkapnya.

Menurutnya, Pemko Banjarbaru harus punya banyak ide untuk menyosialisasikan perda kawasan tanpa rokok. Bukan hanya bentuk tulisan, tapi juga berupa gambar atau siaran berulang di kawasan yang masuk dalam perda. "Bentuk sosialisasi harus efektif. Sehingga masyarakat bisa memahaminya," ujarnya.

Dia berharap, Pemko Banjarbaru dapat menerapkan perda kawasan tanpa rokok dengan maksimal. Sehingga, beberapa tempat yang sudah ditetapkan. Seperti, lokasi pelayanan kesehatan, tempat pendidikan dan kantor benar-benar bebas dari asap rokok.

"Saya harap masyarakat juga dapat menaati perda ini dan bersama-sama untuk mengawalnya," pungkasnya. (ris/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#DPRD Banjarbaru