BANJARBARU - Dari data Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Banjarbaru. Jumlah Pasien Rehabilitasi setiap tahunnya terus menurun. Namun hal ini bukan jadi jaminan bahwa tren narkotika terus berkurang.
Disebutkan, tahun 2017 total ada 175 pasien rehabilitasi narkotika yang dirawat oleh BNNK. Lalu tahun 2018 menurun jadi 87 orang dan di tahun 2019 (hingga April) ada 36 pasien.
Dari data tersebut, ternyata jenis narkoba primadona bagi pemakai sejak tahun 2017 merupakan jenis sabu. Sedangkan sisanya adalah ekstasi.
Adapun untuk domisili pasien rehabilitasi BNNK Banjarbaru rupanya didominasi Kabupaten Banjar dengan cakupan mencapai 60 persen. Sedangkan sisanya dari Banjarbaru dengan dua wilayah tertinggi adalah Sungai Besar serta Landasan Ulin.
Menurut keterangan oleh Kepala BNNK Kota Banjarbaru, AKBP Sugito. Bahwa pasien yang direhabilitasi juga rentan kembali menggunakan narkotika. "Potensi untuk kembali itu tidak menutup kemungkinan. Karena ‘kan rehabilitasi ini harus dari kemauan individu, jadi kalau tidak dimonitoring pascarehab akan ada potensi," ungkapnya.
Maka dari itulah sebut Sugito, pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Kelurahan ingin menjalankan program klinik pasca rehabilitasi.
"Kita menggelar rapat koordinasi dengan pihak Pemko membahas terkait rencana ini. Jadi targetnya, nanti di tiap-tiap kelurahan ada klinik pasca rehab," bebernya di acara Rakor bersama Pemko Banjarbaru pada Kamis (25/4) siang.
Klinik Pascarehabilitasi ini nanti sebut Sugito akan memberdayakan seluruh komponen yang ada untuk memberantas dan mencegah peredaran narkoba. Misalnya, dari unsur ASN Pemko, Babinsa, Babhinkamtibmas hingga tokoh masyarakat setempat.
"Yang pertama ancaman narkoba jelas tanggung jawab bersama. Terus harapannya karena di kelurahan merupakan garda terdepan yang dekat dengan masyarakat, maka mereka lebih tahu persis dengan lingkungannya, khususnya soal indikasi adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba," ujarnya.
Memang selama ini katanya klinik rehabilitasi sudah tersedia di BNNK. Namun untuk klinik pasca rehab sebutnya masih belum banyak.
"Karena usai rehab masih ada potensi balik lagi, makanya harus ada klinik pasca rehab, ini untuk memantau dan memastikan bahwa pasien ini benar-benar sudah tidak kembali menggunakan narkoba," tegasnya.
Lantas kapan program di tingkat kelurahan ini direalisasikan? Sugito menyebut bahwa kemungkinan dijalankan di tahun 2020. "Untuk sekarang ini tahapan awal dan pemberitahuan dahulu. Tadi Pak Sekda (Sekretaris Daerah) Pemko juga menyambut dan mendukung program ini," katanya.
Ihwal wacana ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Said Abdullah menyatakan jika pihaknya selalu siap mendukung BNNK dalam tugasnya mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Kota Idaman.
"Kita tentu mendukung, baik sarana dan pra sarananya, juga akan turut membantu dalam SDM di lapangan melalui Camat dan Lurah serta tiap SKPD, yang pasti kita harapkan komitmen ini terus terjaga," pungkas Sekda. (rvn/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin