Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Hati-hati, Barisan Lubang di Jalur Cepat Pal 29 Buat Limbung Pemotor

miminradar-Radar Banjarmasin • 2019-11-13 11:57:19

BANJARBARU – Barisan lubang di Jalan A Yani Km 29, Guntung Payung, Landasan Ulin dikeluhkan. Lantaran letaknya yang berada di jalur cepat menuju Banjarmasin, sangat berbahaya bagi pengendara roda dua.

Dari pantauan, ada empat lubang dengan lebar 30 hingga 50 centimeter, dengan kedalaman sekitar 5-7 centimeter. Lubang ini memakan setengah lajur jalan. Sehingga pengendara yang kaget, coba bermanuver menghindar.

Yanto, warga Banjarmasin yang bekerja di Banjarbaru, mengeluhkan lubang-lubang yang tiba-tiba ada itu. "Waktu awal-awal saya tidak tahu, terbiasa memacu cukup cepat. Sewaktu di titik itu rupanya ada lubang dan posisinya gelap juga. Beruntung tidak sampai jatuh walau sempat limbung dan kehilangan keseimbangan," kata Yanto yang terbiasa pulang pergi ini.

Keluhan juga tak hanya datang dari Yanto. Purba yang bermukim di sekitaran lokasi juga beberapa kali melibat pengendara kaget dengan lubang. Bahkan katanya kerap pengendara di lajur kiri mendadak banting arah kemudi untuk menghindari lubang.

"Di sini lajur cepat mas, kalau tidak hafal pasti kaget. Apalagi lubangnya banyak dan lumayan dalam. Yang bahaya itu ketika mendadak belok ke tengah untuk menghindari lubang, karena rawan keserempet atau tersenggol pengendara di lajur tengah," ceritanya.

Memang menurut Purba belum ada kejadian lalu lintas di lokasi tersebut. Namun ia pribadi berharap agar kondisi jalan Lintas Provinsi ini bisa diperbaiki. "Sebaiknya secepatnya diperbaiki, karena sudah lumayan rawan."

Atas hal ini, Radar Banjarmasin coba mengkonfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru. Melalui Kabid Bina Marga PUPR Banjarbaru, Eka Yuliesda bahwa jalan tersebut sebetulnya wewenang dari Provinsi dalam hal ini Balai Jalan.

Namun, meski bukan ranah pihaknya. Eka menyebut mengingat posisinya berada di Banjarbaru dan penggunanya warga Banjarbaru, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Balai Jalan atas lubang yang dikeluhkan tersebut.

"Pertama-tama kita berterima kasih atas laporan ini. Yang jelas kami di tingkat Kota akan segera berkoordinasi dengan pihak Balai (Jalan), semoga mereka bisa segera menanganinya," ujarnya.

Status Jalan A Yani sendiri diketahui merupakan Jalan Nasional. Sehingga dalam hal ini, penanganan termasuk perbaikan berada di ranah Balai, yang mana dalam hal ini oleh Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional XI. (rvn/bin/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#jalan rusak