Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Penanggulangan Stunting Tanggung Jawab Bersama

miminradar-Radar Banjarmasin • 2019-12-20 06:17:53

BATULICIN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanbu menggelar Rapat Koordinasi finalisasi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kader Pembangunan Manusia dalam upaya penanggulangan stunting di Kabupaten Tanah Bumbu. Rapat koordinasi dibuka Kepala DPMD Tanbu, Nahrul Fajeri di Ruang Rapat Kantor DPMD Tanbu.

Nahrul Fajeri mengatakan permasalahan stunting merupakan isu nasional yang harus ditanggulangi bersama. Menurutnya, penanggulangan stunting menjadi tanggung jawab bersama. “Fokus stunting memang di Dinkes, namun SKPD lain juga terlibat dalam mendorong penanggulangan dan pencegahan stunting,” ujarnya.

Inisiator SOP KPM Penanggulangan Stunting yang juga Kasi Pengembangan Kapasitas Masyarakat Pedesaan DPMD, Hasanah, mengatakan SOP disusun untuk melaksanakan pedoman umum KPM terhadap upaya konvergensi pencegahan stunting sehingga KPM dalam tugasnya melaksanakan pencegahan stunting menjadi lebih terarah dan terintegrasi.

SOP yang dibuat ini, sebutnya akan mengatur sistematika kerja, tugas dan tanggung jawab KPM dalam bidang kesehatan khususnya konvergensi penanganan stunting di desa. “Penyusunan SOP juga mengacu pada peraturan tentang pedoman umum KPM dari Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” jelas Hasanah. (kry/ram/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Kontrak Tanbu