Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Anak Kota Idaman dalam Ancaman Eksploitasi: Beroperasi Mandiri, Makin Sulit Dilacak Aparat

miminradar-Radar Banjarmasin • Kamis, 27 Februari 2020 - 20:32 WIB
DI BAWAH UMUR: Bunga, 14 tahun (kiri) dan Melati, 17 tahun dua gadis yang terindikasi melakoni Prostitusi Online saat diinterogasi petugas Satpol PP Banjarbaru.
DI BAWAH UMUR: Bunga, 14 tahun (kiri) dan Melati, 17 tahun dua gadis yang terindikasi melakoni Prostitusi Online saat diinterogasi petugas Satpol PP Banjarbaru.

Anak bawah umur di Banjarbaru dalam ancaman. Salah-salah, mereka bisa saja jadi korban eksploitasi. Yang baru terungkap, kasus viral TikTok gadis remaja dengan latar belakang tindak asusila di balik selimut, praktik prostitusi online melibatkan gadis belia.

--------------------

Tak bisa dibantah, kasus yang melibatkan anak bawah umur dari 2019 hingga sekarang cukup banyak. Jumlahnya puluhan. Baik kasus kenakalan hingga yang paling miris; tindak asusila.

Meski mereka tergolong melakukan aksinya secara mandiri. Namun tetap saja, ini adalah hal yang wajib diwaspadai. Baik unsur pemerintah dan tentunya orang tua. Karena bisa saja, di lain kasus ada sindikat atau oknum yang jadi dalang di balik bisnis terlarang ini.

Faktanya, jasa-jasa prostitusi anak di bawah umur ini ada penggunanya. Bermodal aplikasi media sosial pengolah pesan. Transaksi terselubung mudah dilakukan. Apalagi, tren sekarang, penyedia jasa lebih senang menunggu panggilan dari kliennya. Tentu sulit dilacak.

Satpol PP Banjarbaru mengklaim gencar menggelar operasi, namun tetap saja, ada yang kecolongan. "Kita selalu menyasar tempat rawan. Dari penginapan hingga kos-kosan. Memang kejadian seperti ini sukar diprediksi. Makanya kita meminta personel untuk giat mendeteksi," kata Kasat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman.

Dari temuan Satpol PP, kasus prostitusi anak memang tidak terorganisir. Kebanyakan beroperasi secara mandiri. “Tapi ada juga yang dibantu rekannya," pungkas Marhain.

Senada, Kasat Sabhara Polres Banjarbaru, AKP Supri membenarkan kasus anak bawah umur yang mengarah ke prostitusi, marak dilakukan lewat online atau daring.

"Dari 2019 hingga sekarang lebih dari 10 anak. Memang tidak bisa diproses, hanya pembinaan dan diserahkan ke orang tua dengan surat pernyataan. Kebanyakan mereka ini lewat aplikasi transaksinya. Lokasinya di penginapan dan kos-kosan," kata Supri.

Lantas bagaimanakah pola pencegahan yang dilakukan pemerintah? Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pengendalian Masyarakat, Perempuan dan Anak (Disdalduk KB PMP & PA) Banjarbaru, Mahrina Noor menyebut pihaknya intens menggalakkan pencegahan.

"Kalau sosialisasi terus dilakukan. Tiap bulan. Juga ada Forum Anak Daerah yang kita naungi. Kemudian, ada pendekatan pola asuh anak serta remaja, dengan melibatkan kecamatan. Jadi pencegahannya sudah dilakukan," belanya.

Untuk pencegahan pula, Disdalduk KB PMP & PA berkoordinasi dengan Disporabudpar agar pengelola atau manajemen hotel dapat selektif menerima calon tamunya. "Tidak boleh menerima tamu yang tidak menyertakan KTP. Karena otomatis ini adalah anak bawah umur. Ini bentuk antisipasi dini," tambahnya.

Mahrina turut mengingatkan lingkungan, khususnya peran orang tua begitu penting. Mengingat, dari observasi mereka bahwa kasus anak ini turut dipicu oleh faktor keluarga.

"Faktornya tertingginya memang dari ekonomi. Tetapi, juga banyak karena kurangnya perhatian orang tua. Anak-anak ini kan masih labil, jadi perlu pengawasan dan arahan. Jangan sampai salah pergaulan," pesannya.

Hal itu ujar Mahrina terungkap, ketika mereka menangani lima anak perempuan berusia 14-15 tahun yang diamankan Satpol PP Banjarbaru, Sabtu (22/2) lalu. Mereka diamankan setelah video TikTok yang diunggah salah seorang diantara mereka menjadi viral.

Terkait penanganan lanjutan terhadap kelimanya, Mahrina menyebut akan diserahkan ke Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) atau Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA). Kelima anak disebut juga bersedia melaksanakan program ini.

"Sudah rapat juga dengan Sekda dan instansi lainnya. Rencananya setelah dari PBSR atau PSAA, akan dilakukan rehabilitasi di pesantren. Tujuannya, agar setelah proses ini dapat merubah mindset mereka," ungkapnya. 

---

DPRD: Tutup Peluang Eksploitasi Anak

MENCUATNYA kasus asusila yang dilakukan anak bawah umur di Banjarbaru disoroti legislator PAN di DPRD Banjarbaru, Emi Lasari. Ia menilai ini sudah jadi ancaman nyata eksploitasi anak.

"Memang prostitusi online ini sudah seperti persoalan di semua kota. Nah, yang harus dilakukan adalah bagaimana pemerintah mampu menekan hal ini. Apalagi ini melibatkan anak," ucapnya.

Emi menyebut, banyak faktor yang membuat anak terlibat dalam praktik ini. Mulai dari iming-iming mendapat uang dengan mudah, hingga terjebak pergaulan.

"Harus kita akui, fenomena ini ada karena memang pemakai jasanya juga ada. Dan itu ternyata juga banyak. Nah, makanya ini tidak boleh dibiarkan, pemerintah harus menutup ruang-ruang ini," tambahnya.

Tempat penginapan, hotel atau kos-kosan, menurutnya harus dipantau dan diawasi secara serius. “Kalau ruangnya dipersempit, maka tentu mengurangi celahnya," pungkasnya.

Sementara itu, Pengamat Pemerintahan asal Banua, Arif Rahman Hakim, SSos MIP menjelaskan penanganan utama terletak pada sektor pemerintah. Sebab, pemerintah sebagai implementator berkewajiban menjamin kualitas masyarakat, termasuk remajanya.

"Jika terjadi hal aneh yang dilakukan remaja, bisa saja kita sebut pemerintahannya kurang maksimal mengurus mereka," kata Dosen FISIP ULM ini. (rvn/bin/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Kriminal Mesum