Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Satpol PP Sidak HBI dan Grand, Mau Tegas tapi Maklum

berry-Beri Mardiansyah • 2020-07-16 11:04:24
HIBURAN NEW NORMAL: Menunggu tamu, para pemandu karaoke mengenakan masker dan kaca mata pelindung. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
HIBURAN NEW NORMAL: Menunggu tamu, para pemandu karaoke mengenakan masker dan kaca mata pelindung. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Satpol PP Banjarmasin menggelar inspeksi mendadak di dua tempat hiburan malam (THM), Selasa (14/7) malam. Nashville Pub n' Cafe di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI) menjadi target pertama.

Menyusul dugaan pub disulap layaknya diskotek. Setelah media sosial dihebohkan video yang direkam di HBI, akhir pekan lalu.

Setiba di lokasi, sidak rupanya mendapat sambutan hangat General Manajer HBI, Eri Sudarisman. Praktis, razia itu lebih mirip kunjungan biasa.

Prosedur rutin dilaksanakan. Puluhan petugas menyisir setiap ruangan. Memeriksa dengan teliti pub. Di dalam, terdengar musik mengentak.

Petugas juga memeriksa diskotek di lantai lima. Hasilnya, diskotek memang tidak beroperasi alias tutup. Tapi kesimpulannya, kedisiplinan protokol kesehatan masih minim. Banyak pengunjung yang mengabaikan.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Fathurrahim juga menyaksikan sendiri adanya pengunjung yang tidak mengenakan masker.

"Tadi semua sama-sama menyaksikan bahwa diskotek HBI memang tutup. Tapi pubnya beroperasi. Karena musik yang diputar hampir mirip musik disko, jadi kami tegur. Musiknya yang santai-santai saja. Kalau bisa putar lagu daerah," ujarnya.

Menurutnya, pub lebih pas buat bersantai. Bukan untuk bergoyang dan berjingkrak. Dia juga meminta tata penerangan yang lebih baik.

"Kami sarankan kepada manajer untuk mengubah komposisi musiknya. Kemudian, lampunya juga masih remang-remang. Mudah-mudahan bisa ditaati," tambahnya.

Sementara itu, Eri kembali membantah. Kabar bahwa HBI menyulap pub menjadi diskotek adalah keliru. Salah paham karena konsep pub memang tak jauh berbeda dengan diskotek.

"Pub dibuka dengan musik band dulu, setelah itu baru dimainkan musik progresif," jelasnya.

Soal protokol kesehatan, menurutnya sudah diterapkan sejak pintu masuk hingga di dalam ruangan. Diakuinya masih banyak kekurangan, dia menjamin bakal menjadi bahan evaluasi.

Dari Jalan Ahmad Yani, rombongan sidak bergeser ke Grand Discotheque di Jalan Pangeran Antasari. Sama seperti sebelumnya, aula diskotek dan ruang karaoke diperiksa.

Di sini, musik juga diputar kencang, tapi masih sepi pengunjung. Pengelola mengatakan bahwa diskotek belum dibuka. Yang ramai baru ruang karaoke.

Namun, Fathurrahim mencium gelagat lain. Di lobi, tepatnya di tempat reservasi, ditemukan es batu cukup banyak. Dia curiga bahwa diskotek sempat hendak buka, tapi keburu petugas berdatangan.

"Kami menaati hasil pertemuan bersama pemko. Baik dalam menjalankan protokol kesehatan hingga menahan operasional diskotek," beber General Manajer Grand, Khairul Umam.

Dari dua THM yang disidak, Fathurrahim meminta agar tempat duduk di pub atau karaoke harus memenuhi protokol.

Sebab, dari kedua tempat yang disidak, ia tak menemukan tanda silang atau pembatas jarak di deretan kursi yang tersedia.

Kemudian, untuk pantauan di Grand, Fathurrahim meminta manajemen agar tak nekat. Kalau kedapatan melanggar, manajemen tentu bakal berurusan dengan Dinas Pariwisata setempat.

Lantas, bagaimana tanggapan pemko terkait temuan pelanggaran protokol kesehatan, ditambah dugaan THM yang nekat beroperasi?

Dikonfirmasi terpisah, kemarin (15/7) siang, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, Doyo Pudjadi mengaku sudah menerima laporan dari Satpol PP. Dia berjanji akan kembali mewanti-wanti pengelola THM agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Soal Grand yang ditengarai hendak beroperasi, dijelaskannya, pengelola yang bersangkutan tidak mengikuti rapat sebelumnya. Jadi bisa dimaklumi.

"Sudah komunikasi ke pengelola, jangan buka dulu. Soalnya masih pandemi. Kemudian, saya juga sudah meminta Kasatpol PP untuk terus memantau. Ketika ditemukan kembali pelanggaran, maka jangan salahkan kalau pemko bertindak tegas," tuntasnya. (war/fud/ema)

Editor : berry-Beri Mardiansyah
#satpol pp #Karaoke dan THM