Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Ada ASN Banjarmasin Diduga Tak Netral, Bawaslu Kumpulkan Saksi dan Bukti

miminradar-Radar Banjarmasin • 2020-11-06 10:38:16
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin, M Yasar
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin, M Yasar

BANJARMASIN - Pengusutan kasus dugaan tidak netralnya aparatur sipil negara (ASN) Pemko Banjarmasin menjelang Pilwali terus diproses.

Informasi terbaru, dugaan pelanggaran pemilu dilakukan di dua lokasi dan oleh oknum ASN yang berbeda. Lokasinya, terjadi di Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Kecamatan Banjarmasin Barat.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin, M Yasar menjelaskan, dugaan pelanggaran di Selatan sudah terdaftar sebagai temuan.

"Kalau masuk register sebagai temuan, itu menandakan sudah diduga melanggar. Artinya kami tinggal mengumpulkan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan tersebut. Dalam beberapa hari ke depan akan diproses," ucapnya.

Sedangkan untuk dugaan pelanggaran di Barat, saat ini memasuki tahap pemanggilan saksi untuk klarifikasi. Jika semua unsur terpenuhi, yakni unsur administrasi atau pidana, Bawaslu akan melanjutkannya ke penindakan.

"Kalau unsur administrasi terpenuhi, kami akan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Jika ada unsur pidana, kami koordinasikan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," tambahnya.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah Bawaslu menerima laporan masyarakat. Tepatnya pada akhir Oktober lalu.

Dalam laporan itu, diduga ada oknum ASN pemko yang mengajak warga untuk mendukung salah satu pasangan calon. Caranya, dengan membagikan bahan kampanye berupa kartu nama.

Dugaan lainnya, ada oknum ASN yang bertemu kandidat pada masa kampanye.

Dikonfirmasi terkait itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah pun berang. Dia menjamin bakal menindak secara tegas ASN yang tak bisa menjaga netralitas.

Sisi lain, Hermansyah juga mengatakan sedang mengumpulkan data dan bukti, sembari menunggu klarifikasi dari Bawaslu.

"Bila semua sudah terkumpul, kami akan memproses oknum bersangkutan. Bisa sanksi disiplin, atau sanksi tegas berupa pemecatan," tegasnya. (war/fud/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Pilkada Banjarmasin #Kriminal Politik dan Sengketa Pemilu