UN General Assembly Biodiversity Convention pada tahun ini mengangkat tema “we’re part of solution for nature” sebagai momentum dalam peringatan International Day for Biological Diversity atau Hari Keanekaragaman Hayati yang jatuh setiap tanggal 22 Mei. Dalam pembangunan berkelanjutan kita berperan sebagai society yang menjadi pilar dalam mempertahankan keanekaragaman hayati dalam tantangan pembangunan yang masif.
========================
Oleh: Riry Magriaty, SE, M.Si
Kepala Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tapin
========================
Kabupaten Tapin memiliki kawasan ekosistem hutan rawa dengan luasan tersisa mencapai 3.471 hektare. Habitat asli bekantan adalah hutan yang berada di sepanjang kanal Sungai Muning, memiliki luas kurang lebih 261 hektare. Tidak hanya bekantan, kawasan ini juga dihuni oleh berapa jenis makhluk hidup dari jenis burung, reptile, bekantan, dan primata lainnya.
Pemerintah Kabupaten Tapin berinisisasi dengan PT Antang Gunung Meratus (AGM) mendukung pencapaian SDG’S Indonesia, yaitu menjamin pelestarian restorasi dan pemanfaatan berkelanjutan dari ekosistem daratan, khususnya ekosistem hutan lahan basah, meningkatkan pengelolaan semua jenis hutan secara berkelanjutan dan merestorasi hutan yang terdegradasi.
Perlu dilakukan tindakan cepat dan signifikan untuk mengurangi degradasi habitat alami, menghentikan kehilangan keanekaragaman hayati, melindungi dan mencegah lenyapnya spesies yang terancam punah, yaitu bekantan.
Berdasarkan hal tersebut, Bupati Tapin Bapak HM Arifin Arpan menetapkan kerangka legislasi, administrasi dan kebijakan pembentukan kawasan esensial yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Tapin 188.45/060/KUM/2014 bersama dengan PT Antang Gunung Meratus berkolaborasi dalam melindungi spesies bekantan dan ekosistemnya. Kebijakan ini dalam bentuk penetapan areal seluas 90 hektare di hutan rawa yang terletak di sisi kanal PT AGM sebagai “Kawasan Bernilai Penting Bagi Konservasi Spesies Bekantan”.
Kawasan ini tepatnya terletak di Desa Lawahan (Kecamatan Tapin Selatan) dan Desa Sukaramai (Kecamatan Tapin Tengah). Secara geografis kawasan ini terletak pada 300’20”-300’59”LS dan 11502’25”-11503’16”BT dengan panjang 1,3 kilometer dan lebar 1,1 kilometer.
Restorasi yang dilakukan merupakan program dengan tujuan utamanya adalah untuk mengembalikan fungsi kawasan. Hal ini dilatarbelakangi dari terjadinya kebakaran hutan hebat pada tahun 2015 pada habitat bekantan atau kawasan hutan rawa.
Dengan demikian, usaha restorasi menjadi faktor yang paling krusial untuk dilakukan. Pemulihan habitat bekantan difokuskan pada usaha restorasi lahan sejak tahun 2016 dengan cara penanaman pohon asli habitat hutan rawa sebanyak 31.600 pohon dengan jenis galam, pulantan, dadap merah, bintaro dan rambai.
Sejalan dengan hal tersebut dalam kurun waktu 5 tahun terakhir telah banyak hal yang dilakukan untuk mengembalikan fungsi kehidupan primata bekantan. Restorasi habitat di dalam kawasan ekowisata dan pengendalian populasi bekantan meliputi kegiatan monitoring, pembuatan shelter bekantan serta pencegahan gangguan predator dan mitigasi bencana.
Kawasan ini tentunya menjadi nilai tambah dan keunikan bagi daerah Kabupaten Tapin, karena menjadi kawasan konservasi satu-satunya yang berada di Banua Anam, terutama untuk perlindungan primata bekantan yang memiliki kandang rehabilitasi. Bekantan sebagai hasil penertiban dari daerah sekitar dapat ditampung tanpa perlu jauh mengantar ke konservasi bekantan di Pulau Curiak Mangrove Rambai Center di Banjarmasin.
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan telah dilakukan secara rutin. Kabupaten Tapin dan PT AGM terus berkoordinasi untuk melakukan restorasi sehingga didapatkan hasil yang cukup menggembirakan. Hasil restorasi lahan yang dilaksanakan telah mengembalikan tutupan lahan menjadi 90%.
Berdasarkan data hasil penelitian terdapat berbagai jenis spesies burung dan primata dengan jumlah populasi yang meningkat signifikan. Pada tahun 2020 terdapat 14 ekor bekantan yang dikembangbiakkan pada kawasan konsevasi, dari jenis primata lain terdapat 15 ekor monyet panjang dan 4 ekor lutung abu. Sedangkan jumlah spesies satwa liar lainnya 64 jenis dengan kelimpahan individu 1.059 ekor. Peningkatan perekonomian masyarakat juga dapat dilihat dari adanya pendapatan dari hasil monitoring dan keterlibatan mereka dalam pengelolaan kawasan.
Keberlanjutan kawasan konservasi esensial ini tentunya tidak terlepas dari kerja sama semua pihak. Antara Pemerintah Kabupaten Tapin, CSR PT AGM, perguruan tinggi, swasta dan LSM sangat diperlukan dalam upaya pembangunan kawasan esensial di ekosistem hutan rawa tersebut.
Pengembangan diarahkan menjadi kawasan ekowisata sebagai solusi yang komprehensif dan dapat menguntungkan semua pihak tanpa meniadakan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Kawasan akan semakin dikembangkan dengan penambahan infrastruktur jalan dan menambah kandang rehabilitasi bekantan.
Lebih penting lagi, mitigasi bencana untuk penanggulangan kebakaran hutan dengan melibatkan partisipasi masyarakat untuk pengendalian kebakaran, sehingga usaha restorasi untuk pengembalian fungsi kawasan dapat terus berjalan.
Kita adalah bagian dari fondasi bahwa keanekaragaman hayati tetap harus berlanjut untuk pembangunan yang lebih baik. Selamat Hari Keanekaragaman Hayati Indonesiaku, Maju Tamasa (Tapin Mandiri Sejahtera Agamis). (*)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin