BANJARMASIN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Banjarmasin berlanjut hingga 8 Agustus mendatang.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, perpanjangan waktu PPKM ini sudah sesuai hasil rapat bersama Tim Satgas COVID-19 Banjarmasin, serta masukan epidemolog.
Lebih lanjut. Di masa perpanjangan waktu ini pihaknya menyepakati untuk lebih mendisiplikan Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat.
Kemudian, menggencarkan upaya 3T (Testing, Tracing dan Treatment).
"Kami mohon dukungan masyarakat semua," ucapnya, sore (2/8) tadi.
Selengkapnya, baca Radar Banjarmasin edisi 3 Agustus 2021. (War/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin