Pembangunan Jembatan Jalan Pramuka-Sungai Gampa kian mengemuka. Tak sedikit lahan yang mesti dibebaskan. Salah satunya di kawasan permukiman warga RT 13, kawasan Murung Selong, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Kawasan yang bersisian dengan Sungai Martapura itu begitu tenang dan damai, kemarin (23/7) siang. Sejumlah masyarakat tampak bersantai di depan rumah. Ada yang asyik mengobrol, hingga memberi makan kucing.
Akses jalan titian sebagian sudah dicor beton dan dipagari. Sungguh memudahkan mobilitas warga. Lalu lalang kendaraan roda dua juga sudah bisa melintas dengan nyaman.
Jauh berbeda dengan kondisi dulu. Akses titian yang berada di kawasan Kelurahan Sungai Lulut itu rusak parah. Cukup sulit untuk bisa dilintasi kendaraan roda dua. Hingga akhirnya pada tahun 2022 lalu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Banjarmasin menggelontorkan anggaran sebesar Rp3,7 miliar untuk memulai perbaikan.
Berdasarkan data dihimpun Radar Banjarmasin, ada sepanjang 500 meter titian yang sudah diperbaiki. Itu dari total panjang titian sekitar 981 meter.
Murung Selong terdiri dari dua rukun tetangga (RT), yakni RT 12 dan RT 13. Mayoritas warga bekerja sebagai petani, buruh, hingga pencari ikan.
Sejumlah bangunan rumah di RT 13 itulah digadang-gadang terdampak pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Jalan Pramuka-Sungai Gampa. Totalnya, ada puluhan bangunan rumah yang bakal dibebaskan.
Penghuni RT 13, Dari mengatakan mayoritas warga sudah mengetahui adanya rencana pembangunan jembatan itu. “Disosialisasikan oleh lurah dan camat setempat. Kami juga diundang dalam pertemuan. Tahun ini, sudah dua kali pertemuan,” ujarnya, kemarin (23/7).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin sudah berulang kali datang melakukan pengukuran atau pemetaan kawasan. “Kalau tidak salah, sekitar enam bulan yang lalu,” tambahnya lelaki 55 tahun itu.
Dari pertemuan diberitahukan bahwa di RT 13 ada 24 rumah yang bakal dibebaskan. Itu belum termasuk area lahan lainnya.
Meski sudah disosialisasikan, warga RT 13 berharap Pemko Banjarmasin memberikan ganti rugi yang sesuai nantinya. “Kami mendukung pembangunan. Dengan catatan, pemko juga memberikan uang pengganti yang layak,” ucap Dari.
Hal itu diutarakannya bukan tanpa alasan. Mengingat harga tanah pengganti di luaran sudah cukup mahal. Tentu belum termasuk dengan biaya pembangunan rumah baru. “Setelah di sini dijual, mau tak mau harus pindah ke tempat lain. Jadi paling tidak, nominal harga ganti tanah dan bangunan yang dibebaskan juga sesuai,” tekannya.
Hal senada juga diutarakan tiga warga lainnya yakni Saukani, Yayan dan Halimah. Tanah berikut bangunan milik ketiga warga itu juga diketahui terdampak pembebasan lahan.
“Harga tanah sekarang dengan harga yang dulu tentu berbeda. Mencari (tanah, red) di luar, tentu mahal. Jadi perlu dana yang tidak sedikit,” ucap Saukani. “Apalagi kalau ke dalam kota,” banding Yayan.
Selain bisa membeli tanah dan membangun rumah pengganti, Halimah berharap sisanya bisa dijadikan untuk membuka usaha di tempat baru. “Saya juga membuka kios berdagang kecil-kecilan. Tapi, cukup ramai pembelinya. Otomatis saya juga harus mencari tempat baru,” tekannya. “Kami berharapnya, semoga biaya gantinya sesuai saja. Biar sama-sama nyaman,” tegasnya. (*)