Malang, Naruto pun terpaksa menginap selama satu malam di mapolsek. “Dugaannya dia ketuanya. Tapi besok siangnya dipulangkan. Hasil interogasi tidak menunjukkan pelanggaran. Jadi cuma dibina,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Firuza Wira Bahri Pradana, (27/10).
Sebelum dipulangkan, para orang tua dipanggil polisi untuk diberikan pengertian. Lalu, bagaimana dengan video Amat Naruto yang merekam dirinya mengejar beberapa pemuda dengan membawa-bawa katana itu? Ternyata itu video lama, diunggah 2022 lalu. “Hanya untuk konten saja. Tidak ada pidananya,” katanya.
Ditegaskannya, polisi takkan tinggal diam dengan teror geng. Firuza berharap, 12 anggota geng Pasber yang ditetapkan tersangka oleh Polresta Banjarmasin bisa menjadi contoh. “Sekarang mereka sedang menjalani proses hukum. Jadi jangan main-main,” tegas Firuza. (lan/az/fud)