Tiga titik tersebut yakni pertigaan Jalan Trikora - Jalan Mistar Cokrokusumo, pertigaan Jalan A Yani - Jalan RO Ulin dan pertigaan Jalan A Yani - Jalan Karang Rejo.
Dijelaskan Edwin, ada dua alasan mengapa ketiga persimpangan itu dipilih sebagai titik pemasangan kamera ETLE. "Pertama, karena dari hasil kajian kami, tingkat arus lalu lintas di tiga tempat itu selalu padat. Terutama saat jam sibuk dan hari libur,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (31/1) siang.
Alasan kedua, lantaran di ketiga pertigaan itu sebelumnya sudah terpasang tiang kamera Area Traffic Control System (ATCS) milik Dishub Banjarbaru. Sehingga anggaran pemasangan ETLE yang dihibahkan Pemko Banjarbaru senilai Rp2,2 miliar bisa maksimal digunakan. "Kalau ada sisa anggaran, bisa digunakan untuk keperluan lain," jelasnya.
“Kami ingin tiga titik ini dipasangi kamera ETLE checkpoint. Kamera jenis ini bisa lebih detail menangkap gambar pengendara sampai ke dalam mobil," ungkap Edwin.
Ia menyebut, kamera ETLE ditarget sudah terpasang dan efektif digunakan pada pertengahan tahun 2024 "Targetnya Mei nanti sudah bisa efektif dijalankan dan terintegrasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri," sebutnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Banjarbaru, Adi Royan Pratama mengatakan, tidak menutup kemungkinan kamera ETLE juga dipasang di persimpangan Samsat Banjarbaru dan Tugu Adipura. "Kalau anggaran masih tersedia, mungkin dua lokasi ini juga dipasangi kamera ETLE," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya awal Maret 2023, E-TLE Mobile juga telah diberlakukan di Banjarbaru. Dalam penerapannya personel Sat Lantas Polres Banjarbaru dibekali ponsel untuk melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas.
Ponsel tersebut sudah dilengkapi aplikasi ETLE, kemudian petugas memoto pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. (*)