Jika benar-benar sudah beres, lalu terlaksana maantar tanda jadi yang disebut Patalian atau Pananali untuk mengikat hubungan antar calon. “Makanya orang yang sudah punya calon dalam istilah Banjar disebut sebagai ‘sudah batali’,” jelasnya.
Selain Pananali, sekaligus mengantar mahar atau uang jujuran. Uang jujuran biasanya ditaruh dalam balanai yang hawanya dingin. “Tujuannya supaya calon pengantin jika terjadi masalah rumah tangga, bisa diselesaikan dengan kepala dingin,” katanya.
Si calon laki-laki juga disyaratkan membawa anak pohon pisang. Filosofinya supaya hubungan mereka selalu dilandasi kepala dingin seperti batang pisang, dan punya banyak anak seperti halnya tunas-tunas pisang.
Lalu, kelapa yang bertunas supaya rumah tangganya panjang seperti halnya batang kelapa, tahan dari berbagai macam terpaan masalah, dan mampu beradaptasi.
Hati-hati dalam mengalihkan status ini tergambar dalam acara nikah, bapingit, badudus, mahias pangantin, maarak, batatai. Semua ini adalah prosesi yang paling sakral dan paling banyak sesajennya.
Bapingit ini maksudnya pengantin tidak boleh pergi ke mana-mana dulu. Karena disebut manis dagingan, rawan diganggu makhluk halus. Makanya harus dipingit dan disediakan sesajen untuk menghindari itu.
“Sembari merawat diri dulu dengan batimung, bakasai. Lalu, badudus sebagai ritual peralihan dari bujang ke menikah dengan cara dimandikan dengan air bunga, ditambah sebagian lagi dikelilingi mayang kelapa, manisan/tebu, payung atau tombak dan kue 41 macam. Didudus oleh perempuan tuha/panambaan,” papar Mursalin.
Setelah itu selesai, adat selanjutnya adalah mahias pangantin. Prosesi ini tidak dilakukan oleh orang sembarangan. Setidaknya Pahiasan adalah orang Panambaan yang mengetahui kapan waktu mahias ini baik dilakukan. Kadang pahiasan ini dirasuki.
“Jika dilakukan oleh orang sembarangan, riasan pangantin tidak bagus atau pengantinnya kada naik sari (bertambah cantik/menarik dipandang),” jelasnya.
Kemudian Maarak, ini merupakan kedatangan mempelai laki-laki ke tempat perempuan sebagai tanda suka cita dengan diiringi kesenian tradisional semacam Hadrah, Kuda Gipang. “Setelah itu baru kemudian Pangantin duduk batatai di pelaminan,” tuturnya.
Semua prosesi itu, ujar Mursalin, sebenarnya adalah mentifak fakta-fakta mental yang masih tersisa dalam alam pikir orang Banjar dalam memperlakukan seorang Raja. Alasannya, seseorang yang hendak dilantik jadi raja memang harus Didudus, dan Dihias agar penampilannya menarik dan diarak untuk menuju singgasananya. Ketika acara penobatan, raja duduk bersanding dengan ratu.
Terakhir, hati-hati dalam menjaga orang-orang yang membantu kesuksesan acara pernikahan dengan menyediakan makanan dan kudapan. Selain itu, juga acara hiburan untuk menghibur warga yang sudah membantu atau tamu undangan.
Namun, akibat masifnya modernisasi, 11 prosesi adat perkawinan ini sudah banyak yang ditinggalkan masyarakat Banjar.
Satu proses yang paling terlihat menghilang yakni kegiatan Basusuluh. “Hal ini akibat dari pergeseran lokus tempat tinggal dan perubahan pola interaksi sosial di masyarakat,” ujar Mursalin.
Dahulu, perkampungan yang diisi bubuhan itu tempatnya berjauhan dan dipisahkan oleh sungai. Makanya calon yang berada di luar komunitas bubuhan itu harus diobservasi datanya.
Sekarang itu sudah era sosial media. Lebih gampang mencari data calon pasangan dengan stalking sosmed. “Kecenderungannya, orang sekarang mendapatkan calon pasangan yang berada di sekitar circle pertemanan, organisasi, atau institusi kita,” sebutnya.
“Berbeda dengan orang pada zaman dulu yang mungkin karena lokus tempat tinggalnya berjauhan dan kemungkinan bertemunya sedikit,” tambah Mursalin.
Sebagai akademisi yang mendalami tentang kebudayaan, Dosen UIN Antasari ini berharap agar setidaknya pada era sekarang, pasangan penganten tetap saja memperhatikan nilai-nilai yang ada dalam prosesi pernikahan adat Banjar.
“Meski sudah berubah pola tempat tinggal dan pola interaksi sosial, setidaknya hati-hati yang 4 itu dan mesti kita jaga. Meskipun bentuk 11 prosesi itu penting untuk dilestarikan, jika tidak memahami nilai dari prosesi itu maka akan percuma,” ingatnya. (*)