Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Unik, Ada 11 Tahapan Kalau Ingin Menikah dengan Adat Banjar

M Fadlan Zakiri • 2024-04-07 18:00:00
CIUM TANGAN: Salah satu prosesi pernikahan dalam adat masyarakat Banjar (FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN)
CIUM TANGAN: Salah satu prosesi pernikahan dalam adat masyarakat Banjar (FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN)

Dalam adat masyarakat Banjar, setidaknya ada 11 tahapan yang harus dilalui ketika seseorang ingin menikah. Adat ini menandakan bahwa masyarakat Banjar sangat berhati-hati dalam memilih pasangan hidup. Sebab ada 11 prosesi adat yang harus dilewati seorang bujang ketika ingin melepas masa lajangnya.

Adat itu meliputi beberapa kegiatan yang disebut Basasuluh, Badatang, Bapapayuan, Maatar Patalian, Baantaran Jujuran, dan Banikahan itu sendiri. Setelah itu masih ada prosesi yang harus dilalui, yakni Bapingit, Badudus, Mahias Pengantin, Batatai, dan yang terakhir adalah Bajagaan Pengantin. 

Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kalsel, Mursalin mengatakan banyaknya prosesi adat yang harus dilalui seorang pengantin ini menandakan bahwa masyarakat Banjar sangat berhati-hati dalam mempersiapkan pelaksanaan pernikahan, dan hati-hati dalam menjaga perasaan panitia pernikahan.

Kehati-hatian dalam memilih pasangan itu tergambar dari proses Basusuluh. Sebab dalam prosesi ini ada orang yang ditugaskan untuk mengamati calon pasangannya. Seperti melakukan semacam observasi dan pengumpulan data. “Dari kegiatan itu, kita bisa menimbang-nimbang pilihan kita. Cocok, atau tidak,” ucapnya.

Dengan melewati proses ini, jelas Mursalin, menandakan bahwa masyarakat Banjar tidak sembarangan memilih pasangan. “Sekaligus memastikan, apakah calon itu sudah Batali (terikat pernikahan dengan orang lain), atau belum,” jelasnya.

Jika sudah fix dan dirasa cocok, maka calon pengantin pria langsung Badatang ke keluarga mempelai perempuan guna menyampaikan maksud. “Jika diterima lamarannya, lalu Bapapayuan jujuran. Batatawaran, kira-kira berapa mahar pernikahan yang cocok dan disepakati kedua belah pihak,” jelasnya lagi.

Biasanya semua prosesi ini dianggap beres dan dapat diprediksi jika proses Basasuluhnya berjalan aman. Artinya dari proses Basusuluh itu membuat semuanya jelas, dan bisa diprediksi apakah status calonnya itu memang berstatus bujang, sifatnya cocok dengan calon mempelai, keluarganya seperti apa, serta apakah ada potensi ‘mamintai larang’.

“Terpenting adalah ilmu, pengamalan, dan ketaatan agamanya seperti apa. Maklum Urang Banjar ini memang dikenal agamais, sehingga dulu patokannya cenderung melihat agamanya,” paparnya.

Jika benar-benar sudah beres, lalu terlaksana maantar tanda jadi yang disebut Patalian atau Pananali untuk mengikat hubungan antar calon. “Makanya orang yang sudah punya calon dalam istilah Banjar disebut sebagai ‘sudah batali’,” jelasnya.

Selain Pananali, sekaligus mengantar mahar atau uang jujuran. Uang jujuran biasanya ditaruh dalam balanai yang hawanya dingin. “Tujuannya supaya calon pengantin jika terjadi masalah rumah tangga, bisa diselesaikan dengan kepala dingin,” katanya.

Si calon laki-laki juga disyaratkan membawa anak pohon pisang. Filosofinya supaya hubungan mereka selalu dilandasi kepala dingin seperti batang pisang, dan punya banyak anak seperti halnya tunas-tunas pisang.

Lalu, kelapa yang bertunas supaya rumah tangganya panjang seperti halnya batang kelapa, tahan dari berbagai macam terpaan masalah, dan mampu beradaptasi.

Hati-hati dalam mengalihkan status ini tergambar dalam acara nikah, bapingit, badudus, mahias pangantin, maarak, batatai. Semua ini adalah prosesi yang paling sakral dan paling banyak sesajennya.

Bapingit ini maksudnya pengantin tidak boleh pergi ke mana-mana dulu. Karena disebut manis dagingan, rawan diganggu makhluk halus. Makanya harus dipingit dan disediakan sesajen untuk menghindari itu.

“Sembari merawat diri dulu dengan batimung, bakasai. Lalu, badudus sebagai ritual peralihan dari bujang ke menikah dengan cara dimandikan dengan air bunga, ditambah sebagian lagi dikelilingi mayang kelapa, manisan/tebu, payung atau tombak dan kue 41 macam. Didudus oleh perempuan tuha/panambaan,” papar Mursalin.

Setelah itu selesai, adat selanjutnya adalah mahias pangantin. Prosesi ini tidak dilakukan oleh orang sembarangan. Setidaknya Pahiasan adalah orang Panambaan yang mengetahui kapan waktu mahias ini baik dilakukan. Kadang pahiasan ini dirasuki.

“Jika dilakukan oleh orang sembarangan, riasan pangantin tidak bagus atau pengantinnya kada naik sari (bertambah cantik/menarik dipandang),” jelasnya.

Kemudian Maarak, ini merupakan kedatangan mempelai laki-laki ke tempat perempuan sebagai tanda suka cita dengan diiringi kesenian tradisional semacam Hadrah, Kuda Gipang. “Setelah itu baru kemudian Pangantin duduk batatai di pelaminan,” tuturnya.

Semua prosesi itu, ujar Mursalin, sebenarnya adalah mentifak fakta-fakta mental yang masih tersisa dalam alam pikir orang Banjar dalam memperlakukan seorang Raja. Alasannya, seseorang yang hendak dilantik jadi raja memang harus Didudus, dan Dihias agar penampilannya menarik dan diarak untuk menuju singgasananya. Ketika acara penobatan, raja duduk bersanding dengan ratu.

Terakhir, hati-hati dalam menjaga orang-orang yang membantu kesuksesan acara pernikahan dengan menyediakan makanan dan kudapan. Selain itu, juga acara hiburan untuk menghibur warga yang sudah membantu atau tamu undangan.

Namun, akibat masifnya modernisasi, 11 prosesi adat perkawinan ini sudah banyak yang ditinggalkan masyarakat Banjar.

Satu proses yang paling terlihat menghilang yakni kegiatan Basusuluh. “Hal ini akibat dari pergeseran lokus tempat tinggal dan perubahan pola interaksi sosial di masyarakat,” ujar Mursalin.

Dahulu, perkampungan yang diisi bubuhan itu tempatnya berjauhan dan dipisahkan oleh sungai. Makanya calon yang berada di luar komunitas bubuhan itu harus diobservasi datanya.

Sekarang itu sudah era sosial media. Lebih gampang mencari data calon pasangan dengan stalking sosmed. “Kecenderungannya, orang sekarang mendapatkan calon pasangan yang berada di sekitar circle pertemanan, organisasi, atau institusi kita,” sebutnya.

“Berbeda dengan orang pada zaman dulu yang mungkin karena lokus tempat tinggalnya berjauhan dan kemungkinan bertemunya sedikit,” tambah Mursalin.

Sebagai akademisi yang mendalami tentang kebudayaan, Dosen UIN Antasari ini berharap agar setidaknya pada era sekarang, pasangan penganten tetap saja memperhatikan nilai-nilai yang ada dalam prosesi pernikahan adat Banjar.

“Meski sudah berubah pola tempat tinggal dan pola interaksi sosial, setidaknya hati-hati yang 4 itu dan mesti kita jaga. Meskipun bentuk 11 prosesi itu penting untuk dilestarikan, jika tidak memahami nilai dari prosesi itu maka akan percuma,” ingatnya. (*) 

Editor : Indra Zakaria
#kalsel #Banjar #adat istiadat #budaya