Dinas Sosial Tanah Bumbu (Tanbu) memulangkan 10 anak punk ke rumah masing-masingnya pada Rabu (8/5/2024) malam. Belum lama tadi, mereka diamankan Satpol PP dan Damkar Tanbu di Jalan Pagatan-Batulicin, tepat di depan Hotel Ebony, Batulicin. Keberadaan anak punk itu dianggap mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.
Setelah didata dan diperiksa identitas oleh Satpol PP, dinsos mengambil alih mereka untuk proses pembinaan. Sesuai SOP, anak punk tersebut ditempatkan di rumah singgah As-Syifa milik dinsos selama 1–3 hari.
Kepala Bidang Rehabilitasi pada Dinsos Tanbu, Maulidah mengakui pemulangan mereka tak luput dari kendala. Beberapa dari mereka masih di bawah umur, dan tidak memiliki identitas.
“Dinsos kemudian berusaha menelusuri keluarga mereka,” kata Maulidah kapada Radar Banjarmasin, Kamis (9/5/2024). Akhirnya, setelah tahu alamat tujuan, dinsos memulangkan mereka ke daerah asal menggunakan travel. Bagaimana memastikan mereka sampai ke tujuan?
Kata Maulidah, dinsos sudah punya cara. “Saat mereka tiba di tujuan, petugas akan meminta foto dengan sopir travel,” jelasnya. Maulidah bilang, ada dua perempuan dan delapan laki-laki yang dari anak punk ini. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Handil Bakti, Tenggarong, Kandangan, Banjarmasin, Balangan, Tabalong, Palangka Raya, dan Pelaihari. “Usia mereka dari 15 sampai 20 tahun,” tukasnya. (*)