Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kasus KIR Palsu di Banjarbaru Juga Diselidiki Kejaksaan, Padahal Awalnya Mau Internal Saja

Indra Zakaria • Jumat, 28 Februari 2025 - 19:00 WIB
PALSU: Kasi Opsdal pada Dishub Banjarbaru, Aries Andrianto saat memperlihatkan KIR palsu yang mereka temukan saat razia ODOL pada 11 Februari 2025. (Foto: SHEILA FARAZELA/RADAR BANJARMASIN)
PALSU: Kasi Opsdal pada Dishub Banjarbaru, Aries Andrianto saat memperlihatkan KIR palsu yang mereka temukan saat razia ODOL pada 11 Februari 2025. (Foto: SHEILA FARAZELA/RADAR BANJARMASIN)

 

Kejaksaan Negeri Banjarbaru turun tangan menangani kasus pemalsuan Surat Keterangan Uji Kendaraan (KIR) yang mencatut tanda tangan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah.

KIR palsu itu ditemukan saat Dishub Banjarbaru menggelar razia angkutan over dimention over loading (ODOL) di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka pada 12 Februari 2025 tadi.

"Awalnya kami ingin menyelesaikan secara internal dulu, namun setelah informasi itu tersebar dan ada dorongan dari wali kota serta Ketua DPRD untuk menindaklanjuti, kejaksaan pun langsung merespons," ungkap Kasi Opsdal pada Dishub Banjarbaru, Aries Andrianto, Kamis (27/2).

Karena itu, ujar Aries, saat ini kejaksaan masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), dan ada beberapa orang yang sudah diperiksa. "Namun terlepas oknum pemalsu dari internal atau eksternal, kami belum bisa memastikan. Kecuali sudah ditingkatkan ke penyidikan, baru bisa dipastikan tersangkanya," katanya.

Lantas apa kerugian yang didapat dengan adanya pemalsuan KIR tersebut? Menurutnya, setelah ada keterangan lanjutan dari hasil pulbaket kejaksaan, baru diketahui kerugian tersebut. Termasuk apakah itu tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum.

"Kita tunggu saja. Kami Dishub Banjarbaru menghormati proses hukum yang berjalan, dan tentunya juga menghormati para pihak sesuai asas dalam hukum," imbuhnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Banjarbaru belum memberi keterangan terkait penanganan kasus KIR Palsu tersebut. Kasi Intel, Herman Indra saat dihubungi Radar Banjarmasin juga belum merespons.(*)

 

 

Editor : Indra Zakaria