kalimantan-selatan

Diangkat Jadi Komisaris BUMN, Aditya Mengundurkan Diri Sebagai Wali Kota Banjarbaru

Jumat, 7 Maret 2025 | 03:24 WIB
Aditya Mufti Ariffin ketika menyampaikan sambutan sekaligus pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Banjarbaru dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (6/3/2025) (Sheila Farazela/)

Kabar mengejutkan datang dari Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin yang mengumumkan keputusannya untuk berhenti dari jabatan sebagai Wali Kota Banjarbaru, Kamis (6/3/2025) siang.

Pengumuman ini ia sampaikan Aditya usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Banjarbaru. Aditya menyebutkan surat pengunduran dirinya terkait  pengangkatan dirinya menjadi anggota komisaris independen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). "Maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri dari jabatan wali kota," ucapnya.

Baca Juga: Katanya Sih Tak Terpengaruh Pemangkasan Anggaran, Apa Kelanjutan Proyek Flyover Rapak dan Coastal Road Balikpapan?

Pengunduran ini pun ia putuskan berdasarkan ketentuan pasal 76 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 27 ayat (1) huruf d UU 19 tahun 2023 tentang BUMN yang mengatur bahwa kepala daerah dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris pada BUMN.

"Keputusan ini diambil sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan komitmen kami untuk menjaga integritas dalam menjalankan amanah," jelas Aditya. "Keputusan ini bukan hal yang mudah, Banjarbaru bukan tempat kami menjalankan tugas tetapi bagian dari jiwa dan semangat kami,"lanjutnya.

Di akhir sambutannya, Wali Kota Banjarbaru periode 2021-2024 ini mengucapkan banyak ungkapan terima kasih kepada jajaran SKPD, DPRD hingga seluruh masyarakat Kota Banjarbaru.

"Terimakasih kepada jajaran pemerintah kota Banjarbaru, DPRD, dan seluruh masyarakat Banjarbaru," imbuhnya. Keputusannya mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Banjarbaru cukup mengejutkan banyak pihak, salah satunya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru. 

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan baru mengetahui pemberitahuan pengunduran diri Aditya sebagai Wali Kota Banjarbaru hari ini.

"Secara resminya baru kita mengetahui hari ini," ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera saat diwawancarai.

Atas pengunduran ini juga ucap Rizky, DPRD akan melaksanakan rapat paripurna tentang persetujuan pengunduran diri Aditya sebagai Wali Kota Banjarbaru. "Insya Allah akan dilaksanakan pada Kamis depan," ungkapnya.

Lebih lanjut, pengunduran diri Aditya ini pun ujar Rizky masih sambil berproses, termasuk masalah penetapan maupun SK segala macamnya tengah berproses.

"Sebabnya DPRD baru bisa melakukan paripurna persetujuan pengunduran diri Aditya di pekan depan," ungkapnya. "Tidak lupa kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pak Aditya yang selama ini sudah memimpin Kota Banjarbaru. Harapan kita kemajuan kota ini dapat terus berlangsung dan berlanjut di kemudian harinya," pungkasnya. (*)

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB