kalimantan-selatan

13 Adipati Kesultanan Banjar Tolak Penobatan Cevi Yusuf sebagai Raja Kebudayaan Banjar oleh Menteri Fadli Zon

Jumat, 9 Mei 2025 | 12:06 WIB
LEGITIMASI: Sultan Banjar H Khairul Saleh (kanan depan) saat terpilih sebagai ketua umum Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) periode 2018-2023. (Foto: kesultanan banjar)

 

Penobatan Cevi Yusuf Isnendar sebagai Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan oleh Menteri Kebudayaan RI Dr. H. Fadli Zon menuai penolakan keras dari pihak Kesultanan Banjar Kalimantan Selatan.

Tiga hari sebelum acara digelar, tepatnya pada 3 Mei 2025, sebanyak 13 adipati dan pejabat adipati Kesultanan Banjar menandatangani surat keberatan resmi terhadap rencana penobatan tersebut.

"Kesultanan Banjar telah memiliki Sultan Haji Khairul Saleh Al-Mu'tashim Billah yang dinobatkan oleh para sesepuh, alim ulama, dan disaksikan oleh Sri Susuhunan Pakubuwono XIII Tejowulan," tegas pernyataan para adipati dalam surat tersebut.

Baca Juga: Polemik Sultan Budaya Banjar, Penobatan di Kraton Majapahit Dianggap Tak Menghormati Struktur Adat, Sultan Cevi Disebut Lahir dan Besar di Cianjur

Meski mendapat penolakan, penobatan tetap dilangsungkan pada 6 Mei 2025 di Keraton Majapahit Jakarta dengan AM Hendropriyono dan istri sebagai tuan rumah sekaligus pengundang.

Para adipati menegaskan bahwa Kesultanan Banjar telah resmi dibangkitkan sejak 10 Desember 2010 melalui Keputusan Musyawarah Tinggi Adat. Mereka mengungkapkan bahwa Cevi Yusuf Isnendar hanyalah cicit Pangeran Hidayatullah dari jalur ibu (matrilineal).

"Gelar 'Pangeran' yang disandingkan pada nama Saudara Cevi Yusuf Isnendar pun tidak pernah diberikan oleh Kesultanan Banjar. Gelar tersebut adalah buatan dia sendiri tanpa melalui prosesi adat badudus sebagaimana tradisi leluhur," ungkap mereka.

Sultan Khairul Saleh dikatakan memiliki legitimasi kuat sebagai pemimpin. Ia dipercaya sebagai Ketua Kerapatan Raja dan Sultan se-Borneo sejak November 2013 dengan gelar Yang Dipertuan Agung. Ia juga menjabat Ketua Umum Forum Silaturahmi Karaton Nusantara (FSKN) untuk periode 2018-2023 dan 2023-2028.

"Sultan Haji Khairul Saleh Al-Mu'tashim Billah berikhtiar membangkitkan Kesultanan Banjar dengan segala pengorbanan moral dan material yang tidak terhitung, semata sebagai tanggung jawab untuk menghidupkan kembali marwah, sejarah dan budaya Banjar setelah pembubaran secara sepihak oleh Belanda tahun 1860," jelas surat tersebut.

Surat keberatan ditandatangani oleh 13 adipati/pejabat adipati, diantaranyaH Pangeran Nurmaulana (Adipasti Kota Banjarmasin), Pangeran Rosa Syahrum (Adipati Kabupaten Barito Kuala), Gusti Alfian Zulkiram (Pj Adipati Kota Banjarbaru), H Pangeran Mardekansyah (Adipati Kabupaten Banjar), H Pangeran Nurzaman (Adipati Kabupaten Tapin), H Gusti Rukhaimi (Adipati Hulu Sungai Selatan), H Pangeran Muhammad Natsir (Adipati Hulu sungai Tengah), H Pangeran Mastur (Adipati Hulu Sungai Utara), Gusti Lisanudin Tamrani (Adipati Kabupaten Tabalong), Pangeran Muhammad Tajudin (Adipati Kabupaten Tanah Laut), Pangeran Muhammad Erwin Arifin (Adipati Tanah Bumbu), Gusti Marhusin (Pj Adipati Kabupaten Balangan), dan Gusti Andriansyah (Pj Bupati Kabupaten Kotabaru).

Keberatan ini diambil setelah mempertimbangkan bahwa Kesultanan Banjar yang dipimpin Sultan Khairul Saleh telah dikenal luas oleh masyarakat dan telah melakukan banyak pengabdian melalui Yayasan Sultan Adam sejak tahun 2000 hingga saat ini.(*)

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB