MARTAPURA – Banjir yang merendam sembilan desa di Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kabupaten Banjar, memasuki pekan keempat tanpa tanda-tanda akan surut. Sejak 27 Desember 2025, puluhan ribu warga terisolasi akibat akses jalan yang lumpuh, sementara aktivitas pendidikan dan ekonomi warga terhenti total.
Kondisi ini memicu polemik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan di DPRD Banjar, Kamis (22/1). Warga menduga sistem pengelolaan air milik perusahaan kelapa sawit PT Palmina Utama, berupa tanggul tinggi dan penggunaan pompa skala besar, menjadi biang keladi. Sistem tersebut dinilai mampu menjaga kawasan perkebunan tetap kering, namun justru membuang dan menahan aliran air di permukiman warga.
"Yang dirasakan masyarakat, rumah mereka kebanjiran, sementara kebun sawit aman. Ini menimbulkan keresahan luar biasa," tegas Ketua Komisi I DPRD Banjar, Amiruddin.
Sekretaris Kecamatan Cintapuri, Rolibi, menambahkan bahwa elevasi tanggul perusahaan dituding mengubah karakter lahan. Wilayah yang dulunya rawa alami kini tidak lagi mampu mengalirkan air dengan normal karena terhalang konstruksi perusahaan. Dampaknya, warga harus menggunakan perahu untuk mobilitas sehari-hari, bahkan sekolah-sekolah terpaksa diliburkan dalam waktu yang lama.
Menanggapi tudingan tersebut, Direktur Operasional PT Palmina Utama, Leksono Budi Santoso, mengakui keberadaan tanggul memang untuk melindungi produktivitas sawit. Namun, ia membantah jika banjir sepenuhnya akibat aktivitas perusahaan. Ia merujuk pada curah hujan ekstrem, pasang laut, serta pendangkalan Sungai Alalak sebagai faktor utama.
"Kami sudah mengurangi operasional pompa hingga 47 persen dalam satu pekan terakhir sebagai bentuk empati dan upaya pengurangan debit air di luar," jelas Leksono.
Meski pihak perusahaan menjanjikan bantuan sembako dan normalisasi sungai, DPRD Banjar tetap bersikap tegas. Wakil Ketua DPRD, Irwan Bora, menyatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus dan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi untuk membuktikan klaim perusahaan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjar kini mendorong adanya kajian independen serta normalisasi Sungai Alalak melalui Balai Wilayah Sungai (BWS). Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Sekda Yudi Andrea menegaskan akan mengawal ketat setiap komitmen perusahaan agar solusi yang ditawarkan bukan sekadar janji manis di atas kertas. (*)
Editor : Indra Zakaria