• Senin, 22 Desember 2025

Paripurna di DPRD Kotim Memanas, Pembahasan RAPBD Terpaksa Ditunda

Photo Author
- Kamis, 14 November 2019 | 14:22 WIB

SAMPIT – Rapat paripurna DPRD Kotim dengan agenda pemandangan umum fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) berlangsung panas. Agenda penting itu dihujani interupsi. Sejumlah legislator mendesak agar dijadwalkan ulang lantaran belum ada titik terang terkait kondisi keuangan RAPBD.

”Sebelum kami memasuki pembahasan anggaran, pimpinan eksekutif dan legislatif bertemu membahas polemik terkait defisit anggaran. Disepakati agenda ditunda dan akan dijadwalkan ulang oleh Banmus (Badan Musyawarah)," kata Wakil Ketua DPRD  Kotim Rudianur, Rabu (13/11).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Rudianur dan dihadiri anggota Dewan serta jajaran Pemkab Kotim yang dipimpin Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri dan Sekretaris Daerah Kotim Halikinnor yang juga Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD).

Memanasnya acara itu terlihat saat rapat baru dibuka. Anggota Fraksi PDIP, Rimbun, menyampaikan interupsi. Setelah itu, interupsi secara beruntun disampaikan anggota dewan lainnya, yaitu Dadang H Syamsu, Abdul Kadir, Sanidin, Handoyo, dan sejumlah anggota lainnya. 

Kondisi demikian membuat pimpinan DPRD menskorsing paripurna dan menggelar rapat terbatas antara Badan Anggaran DPRD Kotim bersama dan TAPD di ruang rapat secara tertutup.

Hampir dua jam rapat itu berlangsung, ternyata belum ada titik temu. Akhirnya DPRD kembali menunda sidang paripurna dan kembali menyusun jadwal ulang. ”Karena ini ditunda tidak jelas sampai kapan, maka jadwal akan disusun ulang. Banmus langsung hari ini susun jadwal baru,” tegas mantan Ketua Komisi II itu.

"Dalam penyampaian nanti, pemerintah kabupaten juga harus membuka RKA yang ada di DPA yang sudah masuk sebelumnya. Bisa dikatakan bongkar lagi RKA yang lama itu," kata Rudianur.

Meski terjadi penundaan, Rudianur optimistis pengesahan RAPBD akan tepat waktu. Namun, konsekuensinya, pembahasannya harus dilakukan secara maraton untuk mengejar waktu yang tersisa. ”Kalau sampai lewat akhir November nanti RAPBD tidak selesai, dampaknya tidak baik,” tegasnya.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kotim Abdul Kadir menekankan agar penundaan pembahasan tidak berdampak pada molornya jadwal pengesahan. Dia tidak ingin lepas dai ketentuan akhir bulan November ini. Sebab, jika APBD molor, akan berisiko tinggi.

”Akan ada sanksi dari pemerintah pusat jika kita lepas dari jadwal November ini,” kata Abdul Kadir.

Sementara itu, anggota Banggar DPRD Kotim Rimbun menambahkan, hasil pertemuan dengan TAPD memutuskan, RKA yang sudah disampaikan ke DPRD akan ditarik kembali.

”Pemerintah daerah harus berkirim surat dulu mengenai APBD Kotim, makanya tadi kesepakatannya tarik dulu RKA ini,” katanya.

Rimbun menegaskan, tidak ada jadwal pembahasan dengan mitra kerja atau komisi sebelum paripurna tersebut dilaksanakan. ”Tak ada pembahasan sebelum   kesepakatan mengenai surat pemberitahuan disampaikan ke DPRD,” kata dia.

Penelusuram Radar Sampit, persoalan itu berawal dari ketidakmampuan eksekutif mengakomodir kepentingan progran aspirasi DPRD Kotim (pokok pikiran). Kabarnya, dana yang diperlukan sekitar Rp 60 miliar, sementara dari ketersediaan anggaran hanya mampu mengakomodir Rp 20 miliar atau sekitar Rp 500 juta per anggota DPRD.

RAPBD Kotim 2020 sebelumnya diprediksi mengalami defisit sebesar Rp 150 miliar atau 10 persen. Angka itu melebihi ambang batas maksimal yang hanya 4,5 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: sampitadm-Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X