• Senin, 22 Desember 2025

Di Kota Ini, Badut Jalanan Dilarang

Photo Author
- Senin, 4 Januari 2021 | 09:52 WIB
MINTA UANG: Para pengemis berkedok badut jalanan di beberapa trafic light Kota Sampit.(HENY/RADAR SAMPIT)
MINTA UANG: Para pengemis berkedok badut jalanan di beberapa trafic light Kota Sampit.(HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) segera melakukan razia terhadap para pengemis berkedok badut jalanan. Badut yang menggunakan kostum karakter kartun itu tersebar di beberapa trafic light Kota Sampit.

"Tindakan meminta-minta dalam bentuk dan gaya apapun di jalanan itu dilarang. Termasuk menarik perhatian masyarakat dengan berpakaian badut, itu sama saja (dilarang)," Plt Kepala Satpol PP Kotim kata Rihel. Para badut jalanan ini berjoget-joget sambil membawa alat musik pengeras suara demi mencari perhatian masyarakat.  

Rihel mengatakan, pengemis berpakaian badut ini tak hanya terjadi di Sampit. Namun, juga di kota besar lainnya. "Di Palangka Raya dan Banjarmasin juga pernah saya temukan," kata Rihel.

Minggu lalu, satpol PP telah memberikan teguran kepada para badut yang biasanya beroperasi pada pagi dan sore hari. "Saya sering lihat saat pulang bekerja. Mau merazia, pegawai di kantor sudah pada pulang. Kalau saya yang bawa, siapa yang interogasinya," ujarnya. (hgn/yit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X