• Senin, 22 Desember 2025

Pasutri Kompak Tipu Rental Mobil

Photo Author
- Sabtu, 16 Januari 2021 | 12:23 WIB
KOMPAK: Sepasang suami istri tersangka kasus penggelapan atau penipuan mobil.(IST/RADARSAMPIT)
KOMPAK: Sepasang suami istri tersangka kasus penggelapan atau penipuan mobil.(IST/RADARSAMPIT)

"Terhadap kedua Pasutri yang melakukan penipuan tersebut, disangkakan Pasal 372 atau 378 KUH Pidana," tutupnya.(viv)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X