• Senin, 22 Desember 2025

Belajar Tatap Muka di Kobar akan Dibuka 15 Februari

Photo Author
- Selasa, 2 Februari 2021 | 16:33 WIB
TATAP MUKA : Bupati Kobar Hj Nurhidayah didampingi Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah menjelaskan terkait rencana kegiatan belajar mengajar tatap muka usai rapat koordinasi di Aula Kantor Bupati Kobar, Senin (1/2).(RINDUWAN /RADAR PANGKALAN BUN )
TATAP MUKA : Bupati Kobar Hj Nurhidayah didampingi Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah menjelaskan terkait rencana kegiatan belajar mengajar tatap muka usai rapat koordinasi di Aula Kantor Bupati Kobar, Senin (1/2).(RINDUWAN /RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN – Pembelajaran tatap muka di Kabupaten Kotawaringin Barat rencananya akan dibuka kembali pada 15 Februari mendatang. Hal itu terungkap usai rapat koordinasi Pemkab Kobar, Senin (1/2). 

Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan bahwa berdasarkan hasil kajian tim teknis bahwa pembelajaran tatap muka bisa segera dilaksanakan dalam waktu dekat. “Hasil kesepakatan bersama dan ditunjang hasil kajian bahwa kegiatan belajar tatap muka di Kobar akan kita mulai tanggal 15 Februari,” kata Bupati Kobar. 

Namun Nurhidayah menjelaskan bahwa pembelajaran tatap muka ini tidak akan dilaksanakan secara serentak di semua sekolah. Hanya sekolah dengan catatan aman Covid-19 yang bisa melaksanakannya,  sedangkan sekolah yang masuk wilayah rawan dengan kasus penularan tinggi akan terus dievaluasi. “Wilayah desa yang sudah zona hijau lama akan dan ditunjang dengan sarana prasarana pendukung di sekolah akan kita prioritaskan untuk belajar tatap muka,”terangnya.  

Menurutnya wilayah yang akan dievaluasi adalah Kecamatan Arut Selatan tepatnya di bagian kota. Sedangkan bagian Arut Selatan seperti Tanjung Putri, Sulung dan Rangda kemungkinan besar akan diizinkan. “Sarpras pendukung seperti tempat cuci tangan, pelindung muka dan sebagainya harus tersedia,” katanya. 

Selanjutnya Satuan Tugas Covid-19 Kobar yang berwenang untuk meninjau setiap pengajuan sekolah yang ingin menjalankan pembelajaran tatap muka. “Satgas yang nantinya berwenang mengeluarkan keterangan sekolah aman Covid-19,” pungkasnya. (rin/sla)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X