• Senin, 22 Desember 2025

Vaksinasi Tidak Kendurkan Protokol Kesehatan

Photo Author
- Kamis, 18 Maret 2021 | 21:04 WIB
SUNTIK VAKSIN : Kajari Kobar Dandeni Herdiana ketika menjalani vaksinasi bersama dengan para pegawai lain di kantornya, Kamis (18/3). (SYAMSUDIN/RADAR PANGKALAN BUN)
SUNTIK VAKSIN : Kajari Kobar Dandeni Herdiana ketika menjalani vaksinasi bersama dengan para pegawai lain di kantornya, Kamis (18/3). (SYAMSUDIN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN- Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat, Dandeni Herdiana mengingatkan bahwa pengetatan penerapan protokol kesehatan di lingkungan kejaksaan tidak akan berkurang meski seluruh personelnya telah menjalani vaksinasi Covid-19. 

Hal itu diungkapkannya usai pelaksanaan suntik vaksin bagi 52 anggota Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (18/3). “Protokol kesehatan ketat yang telah kami terapkan akan jalan terus meski semua personel kami telah divaksin,” katanya. 

Dandeni juga memastikan bahwa vaksin yang diberikan cukup aman dan masyarakat diminta untuk menyambutnya guna menekan angka penularan Covid-19 di Kabupaten Kobar. Menurut Dandeni suntik vaksin ini merupakan perintah Jaksa Agung sekaligus bentuk dukungan lembaganya dalam membantu memutuskan rantai penyebaran Covid-19. 

“Insya Allah setelah divaksin bukan hanya aman bagi pegawai tetapi juga bagi masyarakat. Kami juga tetap meminta agar tetap menjalani protokol kesehatan,” katanya. (sam/sla)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X