• Senin, 22 Desember 2025

Bupati Kotim Minta Pengusaha Pahami Kebijakan PPKM

Photo Author
- Senin, 26 Juli 2021 | 12:04 WIB
PERTEMUAN: Bupati Kotim Halikinnor beserta jajaran menggelar pertemuan bersama pelaku usaha di Rumah Jabatan Bupati Kotim, belum lama ini.
PERTEMUAN: Bupati Kotim Halikinnor beserta jajaran menggelar pertemuan bersama pelaku usaha di Rumah Jabatan Bupati Kotim, belum lama ini.

SAMPIT – Berbagai kebijakan penanganan pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta pengusaha lainnya. Untuk itu, Bupati Kotim Halikinnor menggelar temu pelaku usaha untuk menyerap aspirasi mereka.

Halikinnor menyadari, dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait penanganan Covid-19, banyak mendapatkan keluhan dari pengusaha. Apalagi tekanan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dirasakan pengusaha semakin mempersempit usaha mereka. 

”Kebijakan PPKM ini dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami berharap para pengusaha memahami kondisi ini. Pemerintah pun berupaya mencarikan solusi agar kebijakan ini tidak semakin memberatkan pelaku UMKM dan pengusaha lain," katanya.

Keluhan pengusaha beragam. Pandemi yang belum berakhir membuat mereka masih menghadapi situasi sulit, baik pemasarannya, keuntungan yang masih lemah, atau terkait pembatasan jam operasional. 

Terkait pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB, tak sedikit pengusaha yang mengeluh terganggu dengan kebijakan tersebut. Hal itu ditanggapi langsung oleh Halikinnor yang menyebut, pelaku usaha tetap dapat buka dan menerima pembeli di atas jam yang berlaku, namun  hanya untuk dibawa pulang, tidak makan di tempat. 

”Boleh buka, tapi tidak melayani makan di tempat. Hanya bisa dibawa pulang," pungkasnya. (yn/ign) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X