Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan secara resmi memusnahkan ribuan lembar surat suara lebih dan surat suara rusak dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan cara dibakar bertempat di depan Gudang Logistik KPU Seruyan yang berada di Jalan Piere Tandean Kota Kuala Pembuang, Selasa (13/2).
Pemusnahan sisa atau kelebihan surat suara dan surat suara rusak Pemilu Tahun 2024 itu juga turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, Ketua KPU Seruyan M Abdiannoor, Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto hingga unsur Forkompinda lainnya.
Baca Juga: Sempat Dianiaya Pelaku, Korban Perampokan Masih Jalani Perawatan di Rumah Sakit
Ketua KPU Seruyan, M Abdiannoor mengatakan bahwa, ada dua jenis surat suara yang dimusnahkan hari ini yaitu, surat suara untuk Pemilu reguler, dan juga untuk PSU yang ada kelebihan surat suara.
Adapun kelebihan surat suara Pemilu Tahun 2024 yang dimusnahkan diantara dengan rincian surat suara pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 240 lembar, surat suara pemilu anggota DPR sebanyak 697 lembar.
Selanjutnya surat suara pemilu anggota DPD sebanyak 12 lembar, surat suara pemilu DPRD Provinsi sebanyak 139 lembar, surat suara pemilu Kabupaten/Kota sebanyak 733 lembar yang terbagi dalam tiga Dapil sehingga totalnya ada 1.821 lembar surat suara.
Sedangkan untuk pemusnahan kelebihan surat suara PSU Pemilu Tahun 2024 adalah yaitu totalnya sebanyak 65 lembar surat suara pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota. “Jadi kita juga ada kelebihan surat suara PSU yaitu sebanyak 65 lembar dan tadi kita musnahkan juga dengan cara dibakar,” pungkasnya. (ais/pri)