Ratusan Warga Binaan Rutan Palangkaraya (Warna Rupa) mengikuti pelaksanaan pemungutan suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) khusus 901, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA, Kota Palangkaraya,Rabu, (14/2/2024).
“Di sini harusnya 940 warga binaan, cuma dapat 440 saja. Sehingga 500 sisanya tidak mendapatkan surat suara dari KPU. Kapasitas rutan ini 900 lebih, sangat disayangkan. Kami sudah berkoodinasi dengan KPU beberapa bulan lalu. Warga binaan jumlahnya naik, dan harusnya diakomodir,” ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputra.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Kota Palangkaraya, Bambang Widiyanto menjelaskan bahwa proses pemungutan suara dimulai pukul 07:00 WIB pagi dan berakhir pada pukul 13:00 WIB.
Baca Juga: Ribuan Lembar Sisa Surat Suara dan Rusak di Seruyan Dimusnahkan
Bambang memaparkan, proses pemungutan dilakukan secara bergilir dan terbagi dari beberapa blok agar warga binaan tidak menumpuk serta menciptakan pengamanan yang lebih kondusif.
“Pendataan pemilih sudah dilakukan sejak tahun 2023 yang diverifikasi oleh KPU sesuai aturan KPU. Tugas kami memberikan data ke KPU. TPS ini ada 7 petugas yang berasal dari lingkungan rutan karena ini TPS khusus,” terangnya.
Dia menambahkan, sebelumnya sudah ada sosialisasi dari KPU agar warga binaan agar jangan sampai ada surat suara tidak sah karena ketidaktahuan mereka. Bambang berharap pelaksanaan pemungutan suara tersebut dapat berjalan dengan aman. Baik tanpa kendala dan warga binaan bisa menggunakan hak pilih sesuai keinginan warga binaan masing-masing. (jef/hnd)