• Senin, 22 Desember 2025

Median Jalan di Katingan Minim Penerangan

Photo Author
- Minggu, 28 April 2024 | 18:00 WIB
MINIM PENERANGAN : Kondisi jalan yang terdapat median ruas di ruas Tjilik Riwut, Kota Kasongan yang minim rambu-rambu lalu lintas dan penerangan. (HARI SUSILO/RADAR SAMPIT)
MINIM PENERANGAN : Kondisi jalan yang terdapat median ruas di ruas Tjilik Riwut, Kota Kasongan yang minim rambu-rambu lalu lintas dan penerangan. (HARI SUSILO/RADAR SAMPIT)

Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono merespons standar keselamatan bagi pengguna jalan yang melintas sekitar median Jalan Tjilik Riwut, Kota Kasongan yang dinilai mengkhawatirkan.

“Apalagi rambu-rambu lalu lintas di sekitar median jalan dinilai masih kurang. Meski pun ada sejumlah penanda di area itu, tetap saja perlu dilengkapi sarana lainnya,” kata Rudi.

Baca Juga: Kotim Geger, Beredar Kabar Intervensi Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pilkada

Menurut, karena sering terjadi kecelakaan, Dinas Perhubungan Katingan telah memasang penanda jalan seperti lampu kelap-kelip yang tertancap di bagian aspal.

Sarana ini baru dilakukan dalam beberapa pekan terakhir setelah ada truk yang terguling karena menabrak trotoar jalan. “Untuk penerangan jalan sangat minim.

Hanya bisa dihitung dua atau tiga unit di pembatas jalan dan sangat berbeda jika dibandingkan dengan kabupaten lain,” terangnya.

Rudi menyebutkan, jika melihat di daerah lain jumlah tiang listrik untuk penerangan jalan sangat banyak, bahkan ada yang menggunakan sistem panel atau tenaga surya seperti Kota Palangka Raya.

“Media jalan yang ada di ruas jalan Jalan Tjilik Riwut menjadi satu-satunya penghubung antar kabupaten. Jadi, rambu-rambu lalu lintas dan penerangan listrik juga harus lengkap dan jangan sampai kurang,” jelasnya.

Menurutnya, median jalan ini juga menjadi simbol keadaan di Katingan dan menjadi penilaian bagi masyarakat yang berasal dari luar daerah ketika melintasnya.

“Sehingga, Katingan ini nantinya tidak dipandang sebelah mata oleh daerah karena alasan kurangnya penataan pada poros utama jalan lintas antar kabupaten,” tandasnya. (sos/fm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X