• Senin, 22 Desember 2025

Cegah Aksi Penadahan, Polisi Pantau Peron Pengepul Kelapa Sawit

Photo Author
- Minggu, 28 April 2024 | 17:00 WIB
PATROLI: Polsek Arut Utara saat menyambangi peron penampungan kelapa sawit di Kecaman Arut Utara, Kamis (25/4/2024).
PATROLI: Polsek Arut Utara saat menyambangi peron penampungan kelapa sawit di Kecaman Arut Utara, Kamis (25/4/2024).

 

Maraknya penjarahan buah (Panen Massal) di Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendapat perhatian Polsek setempat. Kapolsek Arut Utara Ipda Edi Hariyanto menegaskan, salah satu langkah yang diambil untuk meminimalisir pencurian buah kelapa sawit adalah dengan mempersulit pelaku dalam menjual buah kelapa sawit ilegal ke peron (pemilik penampungan kelapa sawit) yang ada di wilayahnya.

Baca Juga: Pemkab Kotim Akan Pasang 16 Titik Kamera di Pulau Hanibung, untuk Apa?

“Seperti kita ketahui bahwa marak terjadi penjarahan buah kelapa sawit baik di perusahaan yang ada di wilayah Kobar maupun Seruyan,” ungkapnya (26/4/2024). Menurutnya, personel Polsek Aruta telah memperingatkan dan memberikan edukasi kepada pengusaha atau pemilik penampungan kelapa sawit (Peron), untuk tidak menerima buah ilegal dari hasil pencurian dan penjarahan di perusahaan.

Ia menegaskan bahwa ada dugaan buah-buah kelapa sawit ilegal tersebut masuk ke peron yang ada di wilayah hukum Polsek Aruta. Namun untuk pembuktiannya diakuinya membutuhkan penyelidikan lebih lanjut. Dalam kegiatan tersebut Polsek Aruta menerjunkan 8 personelnya dan kegiatan langsung dipimpin oleh Kapolsek Aruta.

“Ada 7 peron yang ada di wilayah hukum Polsek Aruta, dan semua sudah kita datangi, kita berikan edukasi dan konsekuensi hukumnya, pengakuan sementara ini bahwa buah sawit yang masuk ke peron mereka adalah dari perkebunan pribadi,” pungkas Edi Hariyanto. (tyo/gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X