• Senin, 22 Desember 2025

Seperti Ini Perjalanan Dugaan Korupsi PD Agrotama Mandiri yang Menjerat Mantan Bupati Kobar

Photo Author
- Senin, 29 Juli 2024 | 11:45 WIB
DITAHAN: Mantan Bupati Kobar ditahan di di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
DITAHAN: Mantan Bupati Kobar ditahan di di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

 

Ujang Iskandar ditangkap Tim Tabur Kejagung terkait dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Agrotama Mandiri di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (26/7/2024). Dari perjalanannya hingga ke kasus hukum, dugaan tindak pidana korupsi di PD Agrotama Mandiri sudah diselidiki sejak awal tahun 2016 lalu.

Baca Juga: Mantan Bupati Kobar Ujang Iskandar jadi Tersangka Dugaan Korupsi PD Agrotama Mandiri

Dari data yang dihimpun radar sampit, APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) yang dikucurkan untuk PD Agrotama Mandiri pada tahun 2009 sebesar kurang lebih Rp 6 Miliar. Pada tahun 2013 dikucurkan lagi sebesar Rp 1,5 Miliar. Bekas perusahaan pengolahan jagung yang sempat jadi proyek mercusuar Kabupaten Kobar, disebut-sebut nyaris tak memiliki dana sisa untuk operasional.

Baca Juga: Mantan Bupati Kobar Ujang Iskandar jadi Tersangka Dugaan Korupsi PD Agrotama Mandiri

Apalagi, dalam APBD Kobar TA 2016 dipastikan tak ada alokasi dana untuk PD Agrotama Mandiri. Diakhir 2014 silam direktur PD Agrotama Mandiri, Sunarko juga mengundurkan diri dari jabatannya. Perusahaan yang digadang-gadang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mampu menghasilkan untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini, kini justru menjadi sorotan masyarakat terkait eksistensinya. PD Agrotama Mandiri ini dibangun pada masa pemerintahan Bupati Ujang Iskandar, kala itu perusahaan daerah diharapkan mampu menyerap jagung masyarakat yang sedang digalakkan untuk ditanam di semua kecamatan.

Namun berbagai kendala ditemui mulai dari harga yang tidak sesuai dengan operasional, hingga pabrik tak mampu menyerap semua hasil panen para petani. Sempat vakum bertahun-tahun perusahaan pelat merah inipun beralih bisnis bekerjasama dengan dunia penerbangan yakni penjualan tiket pesawat. Tetapi lagi-lagi juga tidak berjalan maksimal bahkan sejak berdiri hingga sekarang sudah ada dua direkturnya terjerat kasus Korupsi. Perusahaan daerah (PD) Agrotama Mandiri, eks pabrik pengolahan jagung ini juga sempat akan dibubarkan oleh pemerintah daerah bersama DPRD. Hal itu terlihat dari usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2024 tentang pembubaran perusahaan daerah tersebut.

Namun rencana itu akhirnya dibatalkan, setelah melalui diskusi dan evaluasi yang dilakukan oleh Penjabat Bupati Kotawaringin Barat bersama DPRD dan sejumlah pejabat teknis di lingkup Pemkab Kobar, Kalteng pada Rabu (15/11/2023) di ruang rapat Setda Kobar. Penjabat Bupati Kobar, Budi Santosa mengatakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada itu akan dilakukan penataan kembali tidak jadi ditutup.

“Kita arahkan sesuai dengan aturan yang berlaku, jadi PD Agrotama Mandiri ini belum mati kita hidupkan lagi dengan merubah nama juga merubah jenis bisnisnya,”jelas Budi Santosa. Semuanya masih dalam kajian teknis termasuk jenis bisnis apa yang cocok dan bisa menghasilkan. Ia berharap dengan dihidupkan kembali PD Agrotama Mandiri ini tidak sampai terulang kembali seperti yang sebelumnya.

Seperti diketahui bahwa anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Ujang Iskandar ditangkap tim Kejaksaan Agung (Kejagung) saat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Jumat (26/7/2024).

Informasi dari Kapuspen Kejagung Harli Siregar menyebut bahwa Ujang ditangkap saat tiba dari Vietnam. “Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 WIB setelah kembali dari Vietnam,” kata Kapuspen Kejagung Harli Siregar melalui pesan singkat seperti dikutip dari CNN. Harli mengatakan Ujang yang merupakan anggota DPR dari Dapil Kalimantan Tengah. Dia ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalteng perihal dugaan penyimpangan dana penyertaan modal di Pemkab Kotawaringin Barat untuk Perusda Agrotama Mandiri. “Ini Kasus Tipikor, ditangani Kejati Kalteng, nanti kami rilis,” lanjutnya. Ujang Iskandar kini duduk di Komisi III DPR. Ujang merupakan politikus NasDem yang lolos ke Senayan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) Ary Egahni pada Mei 2023 lalu.

Ujang juga pernah menjadi Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah selama dua periode di tahun 2005 hingga 2015 lalu. Sempat bergonta ganti parpol yakni Partai Demokrat, Gerindra, dan terakhir Nasdem. (sam/sla)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X