• Senin, 22 Desember 2025

Diancam akan Disebar Video Pribadinya, Mahasiswi di Palangkaraya Lapor Polisi

Photo Author
- Kamis, 17 April 2025 | 08:45 WIB
ilustrasi video
ilustrasi video

Selain itu, pelaku juga bisa dikenakan dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE yang isinya melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X