• Minggu, 21 Desember 2025

BNNP Kalteng Buru Jaringan Besar Narkoba Pasca Sita 8,3 Kg Sabu dan Ekstasi: Libatkan Napi, ASN, hingga Oknum Kemenkumham!

Photo Author
- Jumat, 14 November 2025 | 07:00 WIB
DIAMANKAN: Barang bukti narkotika berupa 8,3 kg sabu dan lainnya yang disita BNNP Kalteng.
DIAMANKAN: Barang bukti narkotika berupa 8,3 kg sabu dan lainnya yang disita BNNP Kalteng.

GDAN juga meminta agar razia ponsel di lapas dan rutan terus digencarkan karena menjadi alat utama pengendali transaksi narkoba dari dalam. ”Narkotika harus dimusnahkan dan jangan sampai ada lagi hal serupa,” tutup Ririn. (daq/ign)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X